Jakarta –
Kejaksaan Agung memanggil enam saksi Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana dugaan tindak pidana Penyuapan Langkah Transformasi Digital Pembelajaran Kementerian Pembelajaran, Kearifan Lokal Global, Kajian, dan Ilmu Pengetahuan (Kemendikbudristek) 2019-2022, Senin (15/9/2025).
Pemeriksaan dilakukan Di Skuat Jaksa Penyidik Di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Para saksi Di antaranya pernah diminta keterangan Di Peristiwa Pidana tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan Sebagai memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Di Peristiwa Pidana dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, SH MH, dikutip Di laman Kejaksaan, Selasa (16/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang mengatakan enam saksi yang diperiksa Yang Berhubungan Di Di dugaan tindak pidana Penyuapan atas nama Dugaan Pelaku MUL.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah (MUL) dan Direktur SD Sri Wahyuningsih (SW) terlibat Di sejumlah Zoom meeting bersama Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Ilmu Pengetahuan Manajemen Sumber Daya Sekolah Di Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM), Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan (JT/JS) dan Fiona Handayani, serta Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM).
Qohar mengatakan pembahasan Di Pertemuan tersebut yakni agar pengadaan TIK Di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS. Pertemuan-Pertemuan tersebut digelar Dari 2019, Sebelumnya Nadiem dilantik menjadi Mendikbudristek Di 2020.
Sejumlah Pertemuan dipimpin Di Stafsus Mendikbudristek JT/JS.
“JS selaku Staf Khusus Pembantu Pemimpin Negara bersama Fiona memimpin Pertemuan-Pertemuan Lewat Zoom meeting meminta kepada Dugaan Pelaku SW selaku Direktur SD, Dugaan Pelaku MUL selaku Direktur SMP, Setelahnya Itu IBAM yang hadir Di Pertemuan Zoom meeting agar pengadaan TIK Di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS,” jelas Qohar Di jumpa pers Di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025), melansir detikNews.
“NAM yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS Di Google sedangkan Pada itu pengadaan belum dilaksanakan,” sambungnya.
Enam Saksi Diperiksa
Beberapa saksi yang dimintai keterangan Di Skuat penyidik JAM Pidsus yaitu:
1. Sekretaris Pembantu Pemimpin Negara Dikbudristek periode tahun 2019-2024 inisial DAS
2. Kepala Lembaga Aturan Pengadaan Barang Dagangan/Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2019-2021 inisial RDS
3. Direktur Upgrade Katalog LKPP RI inisial YP
4. Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi inisial JPBE
5. Komisaris PT Complus Sistem Solusi inisial LL
6. ASN Di Kementerian Pembelajaran Dasar dan Menengah (Dikdasmen) inisial EM.
Sekretaris Pembantu Pemimpin Negara Dikbudristek periode tahun 2019-2024 DAS Sebelumnya pernah diperiksa selaku saksi Di Peristiwa Pidana ini Di 8 Juli 2025 lalu.
Sedangkan RDS dan YP Di LKPP Sebelumnya diperiksa Kejagung Di 12 September 2025 lalu.
Sambil Itu, JPBE dan LL dihadirkan jaksa penyidik JAM Pidsus Di perusahaan yang bergerak Di bidang Ilmu Pengetahuan Informasi Komunikasi (TIK).
Adapun saksi EM Sebelumnya tercatat sebagai ASN Kemendikbudristek.
(twu/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Dugaan Penyuapan Transformasi Digital Pembelajaran Kemendikbudristek, 6 Saksi Diperiksa Kejagung











