Setengah Hari Nadiem Makarim Diperiksa Di Gedung Bundar



Jakarta

Mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pembelajaran, Kebudayaan, Eksperimen, dan Ilmu Pengetahuan (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) Ke Senin (23/6/2025).

Ia menjalani pemeriksaan Untuk dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun Sebagai Transformasi Digital Pembelajaran Ke 2019-2022 lalu. Nadiem tiba Di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Di pukul 09.10 WIB didampingi para pengacaranya. Ia membawa Kantong jinjing berwarna hitam berukuran Untuk.

Pengacara Nadiem, Ricky Saragih, Menginformasikan isi Untuk Kantong yang dibawa Nadiem. “Dokumen, Minuman, dan Terapi pribadi,” kata Ricky Pada dihubungi para wartawan. Hanya senyum yang dilontarkan Nadiem Pada memasuki Gedung Bundar Di ruang pemeriksaan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem Makarim Jalani 12 Jam Pemeriksaan

Pemeriksaan Nadiem Mutakhir berakhir Di pukul 21.00 WIB. Usai pemeriksaan, pendiri perusahaan Ilmu Pengetahuan Gojek itu akhirnya buka suara. Ia Berkata komitmennya Sebagai tetap kooperatif Untuk mendukung penanganan Tindak Kejahatan yang Ditengah bergulir Di Kejaksaan Agung.

Nadiem menegaskan sikap tersebut sebagai Pada Untuk upaya menjaga kepercayaan publik Pada agenda transformasi Pembelajaran yang telah dibangun bersama.

“Saya Akansegera terus bersikap kooperatif Sebagai membantu menjernihkan persoalan ini Untuk menjaga kepercayaan Kelompok Pada transformasi Pembelajaran yang telah kita bangun bersama,” kata Nadiem.

Untuk keterangannya, Nadiem menyebut kehadirannya kali ini merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga Negeri Pada proses hukum yang berlaku.

Ia juga Memberi apresiasi Pada kinerja aparat kejaksaan yang dinilai telah menjalankan tugas secara adil, transparan, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah Di proses berlangsung.

“Untuk kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat Untuk Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini Didalam baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Penjelasan Nadiem Makarim

Untuk jumpa pers Di kawasan Kebayoran Mutakhir, Jakarta Selatan, Selasa (10/6) lalu, Nadiem menjelaskan, pengadaan laptop Ke eranya sebagai Pembantu Presiden Pembantu Presiden dilakukan Pada Wabah Internasional COVID-19 Ke 2020.

“Di tahun 2020, krisis Wabah Internasional COVID-19 bukan hanya menjadi krisis Keadaan, tetapi juga menjadi krisis Pembelajaran,” katanya.

Ia mengatakan Pada itu krisis Pembelajaran juga terjadi Di Ditengah-Ditengah krisis Keadaan. Menurut dia, pengadaan laptop adalah upaya mitigasi agar pembelajaran sekolah tetap berjalan.

“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi Didalam secepat dan seefektif Mungkin Saja, agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan. Agar Langkah pengadaan peralatan Ilmu Pengetahuan informasi dan komunikasi atau TIK yang termasuk laptop adalah Pada Untuk upaya mitigasi risiko Wabah Internasional Sebagai memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” ucapnya.

Nadiem menyebutkan Pada itu Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor Sebagai lebih Untuk 77 ribu sekolah Untuk kurun waktu 4 tahun. Menurut Nadiem, pengadaan laptop itu Sebagai mendukung pembelajaran jarak jauh.

“Alat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Dan juga Sebagai pelaksanaan asesmen nasional berbasis Pc atau ANBK, yang menjadi instrumen sensus kami Sebagai mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning loss,” katanya.

(pal/nwk)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Setengah Hari Nadiem Makarim Diperiksa Di Gedung Bundar