Catat! AS Pangkas Durasi Visa Pelajar dan Jurnalis, Berlaku September



Jakarta

Berencana melanjutkan studi Hingga Amerika Serikat? Pemerintahan Donald Trump Akansegera memberlakukan Aturan Mutakhir Yang Berhubungan Bersama visa pelajar dan visa jurnalis Foreign mulai September 2026.

Berdasarkan pemberitahuan Bersama Pemerintah AS Ke Kamis (16/7/2026), Negeri Paman Sam Akansegera mempersingkat masa berlaku visa pelajar dan jurnalis Foreign. Menurut Departemen Keselamatan Untuk Negeri AS (DHS), masa tinggal pemegang visa pelajar dan pertukaran pelajar Ke prinsipnya dibatasi sampai empat tahun.

Sambil Itu, masa tinggal jurnalis Foreign tidak boleh lebih Bersama 240 hari. Dikutip Bersama Di, khusus jurnalis berkewarganegaraan China batas tinggal Ke AS hanya 90 hari.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Mutakhir ini Akansegera berlaku Untuk visa F Untuk mahasiswa internasional, visa J Untuk pengunjung yang mengikuti pertukaran pelajar, dan visa I Untuk awak media. Jika semuanya berjalan lancar, aturan ini Akansegera berlaku 60 hari Sesudah pemberitahuan diumumkan Ke Jumat (17/7/2026).

Untuk aturan ini, walaupun izin masuk diberikan Untuk rentang waktu tertentu, pemegang visa F, J, dan I bisa mengajukan permohonan perpanjangan Ke luar periode awal.

DHS menjelaskan Aturan ini diterapkan Sebab pemberian izin tinggal tanpa batas waktu dinilai tidak lagi sejalan Bersama upaya pemerintah Untuk menjaga Keselamatan nasional dan keselamatan publik.

Pejabat Tingginegara Keselamatan Untuk Negeri AS Markwayne Mullin mengatakan Aturan itu diterapkan Untuk menutup celah penyalahgunaan sistem Perpindahan Penduduk Internasional.

“Di beberapa dekade, mahasiswa Foreign diizinkan tinggal Ke Amerika Serikat tanpa batas waktu. Kebugaran ini membuat ribuan orang menyalahgunakan sistem Perpindahan Penduduk Internasional Bersama terus mendaftar Hingga berbagai Langkah studi hanya Untuk menghindari kewajiban meninggalkan AS,” ujar Mullin seperti dikutip Bersama BBC.

Selain membatasi masa tinggal, regulasi Mutakhir juga memperketat mekanisme perpindahan Langkah studi maupun Peralihan antarkampus. Sebelumnya Itu, perguruan tinggi Ke AS Memperoleh kewenangan yang lebih luas Untuk Menyediakan perpanjangan status Untuk mahasiswa internasional.

Aturan yang mulai berlaku Ke bulan September ini, “memerangi penyalahgunaan visa yang Menyulitkan, dan memperkuat Keselamatan nasional Melewati pemeriksaan rutin,” kata DHS.

Sebelumnya aturan Mutakhir diberlakukan, mahasiswa internasional pemegang visa F-1 maupun peserta Langkah pertukaran Bersama visa J-1 memperoleh izin tinggal berdasarkan skema duration of status. Melewati sistem ini, mereka dapat menetap Ke AS Di masih menjalani Belajar atau Langkah pertukaran hingga selesai.

Meski sebagian besar Langkah sarjana Ke AS dapat diselesaikan Untuk waktu Disekitar empat tahun, Kebugaran berbeda berlaku Untuk jenjang pascasarjana. Langkah S3, misalnya, umumnya memerlukan masa studi yang lebih panjang.

Sebagian besar mahasiswa internasional Ke AS memang menempuh Belajar Ke jenjang pascasarjana, terutama Ke bidang sains, Keahlian, Cara, dan disiplin ilmu lain yang berbasis Kajian.

Lamanya masa studi Ke Langkah tersebut dipengaruhi Dari berbagai faktor, seperti proses Eksperimen yang membutuhkan waktu lebih panjang hingga publikasi hasil Kajian. Ke Di Itu, keterbatasan pendanaan Eksperimen maupun Kebugaran pribadi mahasiswa juga kerap membuat penyelesaian studi tertunda.

Tak hanya membatasi masa tinggal, aturan Mutakhir juga memangkas masa tenggang Untuk mahasiswa Foreign Sesudah lulus. Jika Sebelumnya Itu mereka Memperoleh waktu 60 hari Untuk meninggalkan AS atau mengubah status visanya, kini masa tenggang tersebut dipersingkat menjadi 30 hari.

(nah/pal)


`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}

async connectedCallback() {

if (elementType === ‘single’) return false;

const { default: Swiper } = await import(

);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Catat! AS Pangkas Durasi Visa Pelajar dan Jurnalis, Berlaku September

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้