Jakarta –
Departemen Perlindungan Untuk Negeri atau Department of Homeland Security (DHS) Amerika Serikat (AS) belum lama ini menetapkan batas waktu empat tahun serta pembatasan lainnya Pada status visa pelajar. Aturan ini mulai berlaku Di 15 September 2026.
Hal tersebut membuat kampus-kampus Hingga AS meminta mahasiswa internasional pemegang visa F-1 dan J-1 harus berada Hingga Negeri Paman Sam Di 15 September. Tak terkecuali, ada Universitas Harvard yang memberlakukan imbauan ini.
Rekomendasi Untuk kampus diterbitkan Sebab aturan tersebut Akansegera diterapkan secara berbeda Pada mahasiswa dan akademisi yang sudah berada Hingga AS Pada aturan mulai berlaku. Mereka yang berada Hingga AS Di hari aturan tersebut diberlakukan, Akansegera diizinkan Sebagai tetap tinggal tanpa perlu mengajukan perpanjangan hingga studi mereka berakhir atau masa berlaku izin kerja pascastudi, Didalam batas waktu maksimal empat tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan Tetapi, mahasiswa dan akademisi yang Pada ini Ditengah meninggalkan AS dan kembali Sesudah tanggal 15 September, Akansegera dikenakan aturan Terbaru Pada mereka masuk kembali. Salah satu aturannya adalah masa tenggang mahasiswa Didalam visa F-1 yang semula 60 hari semenjak periode studinya berakhir, menjadi 30 hari.
Samping Itu, mahasiswa juga tidak bisa lagi memperpanjang izin tinggal Sesudah lulus Melewati kampus. Mahasiswa harus mengajukan perpanjangan tinggal langsung Hingga United States Citizenship and Immigration Services (USCIS). Aturan ini juga membatasi mahasiswa internasional yang ingin berpindah kampus atau jurusan Di masa tinggal Hingga AS.
Bagaimana Didalam Harvard?
Harvard sendiri belum yakin bagaimana aturan Terbaru tersebut Akansegera diterapkan dan berdampak nantinya. Hal ini dikonfirmasi langsung Didalam Harvard International Office (HIO) bahwa pihaknya belum bisa memberi kepastian kepada para mahasiswa.
“Kami Merasakan banyak pertanyaan, dan Di beberapa minggu terakhir terus mengumpulkan lebih banyak informasi Melewati kerja sama kami Didalam asosiasi Belajar tinggi nasional, tetapi ada kemungkinan kami belum Memperoleh kejelasan mengenai beberapa pertanyaan tersebut Di tanggal efektif 15 September 2026,” demikian bunyi pernyataannya dikutip Untuk The Harvard Crimson.
Untuk pernyatan HIO, dijelaskan pula bahwa terdapat gugatan yang diajukan Di Selasa (18/08/2026) Didalam Kerja Sama Politik Belajar tinggi dan juga serikat pekerja Hingga AS mengenai aturan Terbaru visa tersebut.
Para penggugat Justru meminta hakim federal Sebagai Mengeluarkan surat perintah yang sifatnya Sambil Itu agar aturan tersebut dapat dibekukan Di gugatan masih berlangsung.
Harvard merupakan anggota Untuk dua organisasi yang menggugat yaitu Presidents’ Alliance on Higher Education and Immigration, sebuah kelompok pemimpin perguruan tinggi dan universitas yang Memusatkan Perhatian Di Keputusan Perpindahan Penduduk, dan Association of Independent Colleges and Universities in Massachusetts, sebuah asosiasi yang mewakili 58 perguruan tinggi dan universitas swasta nirlaba Hingga Bangsa Pada tersebut.
Di hari yang sama Didalam penggugatan, pengacara menyampaikan bahwa aturan Terbaru mengenai visa tersebut sewenang-wenang dan tidak beralasan. DHS Justru tidak dapat Memberi justifikasi yang memadai atas perubahan regulasi tersebut.
Didalam Detail Melewati dokumen gugatan, “DHS juga telah menolak Sebagai mengukur dampak terburuk Untuk aturan Terbaru tersebut yaitu adanya penurunan pendaftaran mahasiswa internasional.”
Gugatan ini menandai tantangan hukum kedua yang Lagi berlangsung Pada DHS Hingga mana Harvard terlibat, Walaupun perannya Untuk Peristiwa Pidana Terbaru ini bersifat tidak langsung.
Sebelumnya Itu, Harvard pernah mengajukan gugatan kepada DHS Di Mei 2025, Pada lembaga tersebut mencabut izin Harvard Sebagai Merasakan mahasiswa internasional Hingga musim semi waktu itu. Berbuah manis, hakim federal Sesudah Itu Mengeluarkan surat perintah Lembaga Proses Hukum Sebagai membatalkan pencabutan izin tersebut.
Penulis adalah peserta MagangHub Kemnaker Hingga detikcom.
(nah/nah)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Gegara Aturan Terbaru Visa, Harvard Minta Mahasiswa Foreign Berada Hingga AS Per 15 September











