28 Oktober Libur atau Tidak? Cek Syarat Menurut SKB


Jakarta

Sebentar lagi bangsa Indonesia Berencana memperingati Sumpah Pemuda Ke 28 Oktober. Peringatan ini mengingatkan kita mengenai komitmen kebangsaan satu Tanah Air, satu bahasa, dan satu bangsa.

Ke 2025 ini Berencana menjadi momen peringatan Sumpah Pemuda yang Hingga-97. Lantas apakah libur atau tidak?

28 Oktober Libur atau Tidak?

Peringatan Sumpah Pemuda bukan termasuk libur nasional, Walaupun termasuk hari-hari nasional. Berdasarkan Keputusan Ri Republik Indonesia Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, ada beberapa hari bersejarah yang dinyatakan sebagai hari-hari nasional yang bukan hari libur Ke antaranya:


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Hari Belajar Nasional: 2 Mei
  • Hari Kebangkitan Nasional: 20 Mei
  • Hari Angkatan Konflik Bersenjata: 5 Oktober
  • Hari Sumpah Pemuda: 20 Oktober
  • Hari Pahlawan: 10 November
  • Hari Ibu: 22 Desember.

Berdasarkan SKB 3 Pejabat Tingginegara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang telah diperbarui, juga tidak ada Syarat libur Untuk 28 Oktober. Sisa libur nasional dan cuti bersama Untuk tahun ini adalah 25-26 Desember 2026.

Tetapi, pemerintah Lewat Kementerian Pemuda dan Aktivitasfisik RI telah Menyediakan pedoman peringatan Sumpah Pemuda.

Peringatan Sumpah Pemuda 2025

Pemerintah mengimbau adanya pelaksanaan upacara bendera Hari Sumpah Pemuda Bersama pelajar, mahasiswa, pemuda, Pramuka, PMR, unsur SKPD, organisasi kepemudaan, hingga Kelompok. Upacara dilaksanakan Ke pukul 08.00 waktu setempat secara khidmat dan sederhana.

Susunan upacara Antara lain sebagai berikut:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara, pasukan diambil alih pemimpin upacara.
  • Pembina upacara tiba Ke tempat upacara dan barisan disiapkan.
  • Penghormatan umum kepada pembina upacara.
  • Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara siap Untuk dimulai.
  • Pengibaran bendera merah putih Bersama diiringi lagu “Indonesia Raya”.
  • Mengheningkan cipta Bersama dipimpin pembina upacara.
  • Pembacaan teks Pancasila Bersama pembina upacara Bersama diikuti semua peserta upacara.
  • Pembacaan teks pembukaan UUD 1945
  • Pembacaan teks Kputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
  • Menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa”
  • Penyerahan Pengakuan (jika ada) Bersama diiringi lagu “Bagimu Negeri”.
  • Pembacaan pidato Ri atau amanat pembina upacara
  • Menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda”
  • Pembacaan doá
  • Laporan pemimpin upacara
  • Penghormatan umum kepada pembina upacara
  • Pembina upacara meninggalkan tempat upacara
  • Upacara selesai.

Karena Itu jangan lupa ya detikers, bahwa 28 Oktober tidak libur. Jika lingkungan kalian belajar Melakukan upacara, simak seperti Ke atas ya, panduannya!

(nah/nah)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: 28 Oktober Libur atau Tidak? Cek Syarat Menurut SKB

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้