Jakarta –
Pemerintahan Trump membekukan dana hibah Universitas Harvard sebesar USD 2,2 Miliar (Disekitar Rp 37 triliun). Pihaknya mengatakan jika pembekuan ini akibat Harvard menolak Keinginan Untuk mengubah perekrutan, penerimaan, dan Aturan lainnya.
Sebelumnya, AlanGarber, Pemimpin Negara Universitas Harvard, mengatakan Di sebuah surat kepada fakultas dan mahasiswa jika universitas tersebut tidak Berencana tunduk Di daftar Keinginan yang dibuat Jumat lalu. Keinginan tersebut termasuk menghapus programDEI (Diversity, Equity, and Inclusion), menyaring mahasiswa internasional yang “mendukung Aksi Teror atau anti-Semitisme”, dan memastikan “keberagaman sudut pandang” dalamperekrutannya.
“Tidak ada pemerintah terlepas Bersama partai mana yang berkuasa yang boleh mendikte apa yang dapat diajarkan Bersama universitas swasta, siapa yang dapat mereka terima dan pekerjaan, dan bidang studi dan penyelidikan apa yang dapat mereka tekuni,” jelas Garber dikutip Bersama NPR Selasa (15/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa jam Sesudah pengacara Harvard mengirimkan penolakan resmi atas Keinginan administrasi, Satuan Tugas Gabungan pemerintah Untuk Memerangi Anti-Semitisme Memberi tanggapannya.
“Pernyataan Harvard hari ini memperkuat pola pikir hak istimewa yang meresahkan Di universitas dan perguruan tinggi paling bergengsi Di Bangsa kita bahwa Penanaman Modal federal tidak disertai Bersama tanggung jawab Untuk menegakkan hukum hak sipil,” tulis Satgas tersebut.
Pernyataan tersebut Mengintroduksi pembekuan hibah multi-tahun senilai USD 2,2 M dan tambahan USD 60 juta (Disekitar Rp 1 triliun) Di Kesepakatan multi-tahun yang ditujukan Untuk Harvard.
Salah Satu Bersama Banyak Universitas yang Dilindungi
Pemerintahan Trump telah menargetkan universitas-universitas besar atas dugaan Pelanggar hukum hak sipil Di upaya Untuk menghapuskan Inisiatif DEI Di seluruh negeri. Sesudah Ketidak Setujuan pro-Palestina Pada setahun Di kampus Universitas Columbia, pemerintahan tersebut memangkas dana federal sebesar USD 400 juta (Disekitar Rp 6,7 triliun) Untuk institusi tersebut. Pemerintah juga membekukan dana Disekitar USD 1 Miliar (Disekitar Rp 16,8 triliun) Untuk Universitas Cornell dan Disekitar USD 790 juta (Disekitar Rp 13,2 triliun) Untuk Universitas Northwestern.
Pimpinan universitas mengatakan jika mereka telah berjuang Untuk mengatasi Keinginan Bersama pemerintah federal sambil mencoba Untuk fokus Di Keadaan mahasiswa mereka, dan Pembelajaran.
(nir/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Trump Bekukan Dana Hibah Universitas Harvard Sebesar USD 2,2 M, Apa Alasannya?