Jakarta –
Trend Populer ‘militer masuk kampus’ Di ramai dibahas. Hal ini usai kejadian militer hadir Hingga ruang lingkup beberapa kampus mulai Di Universitas Indonesia (UI) hingga UIN Semarang.
Ke awal April 2025 lalu, TNI Angkatan Darat (AD) Mengungkapkan perjanjian kerja sama yang dilakukan Bersama Universitas Udayana, Bali. Akan Tetapi, Ke 15 April, Unud diketahui mengajukan surat permohonan pembatalan kerja sama.
Hingga UI, Di malam konsolidasi mahasiswa Disekitar pertengahan April, ada anggota TNI yang datang Hingga kampus tanpa diundang. Kedatangan ini diklarifikasi Bersama pernyataan Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi yang mengatakan bahwa tidak ada kegiatan TNI yang Meninjau diskusi mahasiswa Hingga UI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu Hingga UIN Walisongo Semarang, aparat TNI diketahui mendatangi Peristiwa diskusi mahasiswa. Wakil Rektor I UIN Walisongo Semarang, Mukhsin Jamil, heran Bersama datangnya anggota TNI Sebagai mendata peserta diskusi mahasiswa Hingga kampusnya.
Merugikan Perkembangan Sistem Pemerintahan
Dosen Inisiatif Studi Manajemen Keputusan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Subarsono, MSi, MA, mengatakan masuknya tentara Hingga beberapa kampus akhir-akhir ini dapat dibaca sebagai pertanda kekhawatiran yang berlebihan Di pemerintah Pada Karya sivitas akademika. Ia menilai kekhawatiran Pada kegiatan mahasiswa sebaiknya tidak perlu terjadi.
Menurutnya, bila pihak kampus melontarkan Komentar yang keras Ke pemerintah, maka bisa dijawab Bersama data yang dimiliki, Agar terjadi dialog dua arah Di era Sistem Pemerintahan dan keterbukaan.
“Masuknya TNI Hingga kampus Dari beberapa pihak atau orang, dapat diinterpretasikan sebagai bentuk political pressure atau teror mental Ke warga kampus agar tidak bersuara kritis dan ini justru bisa merugikan perkembangan Sistem Pemerintahan yang sudah dibangun Dari awal reformasi,” ucap Subarsono Di dihubungi detikEdu, Rabu (23/4/2025).
“Saya meyakini bahwa Sistem Pemerintahan Berencana tumbuh ketika perbedaan pendapat atau Komentar diberikan ruang,” imbuhnya.
Subarsono percaya, bahwa TNI AD Memperoleh tanggung jawab besar Di memelihara stabilitas politik dan Perlindungan Bangsa. Akan Tetapi sebaiknya dibarengi Bersama strategi yang tepat sesuai Bersama konteks Terbaru Hingga era Sistem Pemerintahan, keterbukaan dan transparansi.
“Konteks sekarang berbeda Bersama era Orde Mutakhir yang bersifat sentralistik dan otoritarian,” ujarnya.
Kebebasan Berpendapat Perlu Dikedepankan
Subarsono yang juga seorang pengamat Keputusan Belajar, berpendapat bahwa setiap pihak Hingga Bangsa ini Memperoleh tugasnya masing-masing. Terutama Di memelihara dan Membuat Bangsa.
“Saya pikir, Hingga Kelompok sipil, termasuk kalangan akademisi juga sama-sama Memperoleh kewajiban memelihara dan Membuat Republik Indonesia ini sesuai Bersama bidangnya. Kebebasan berpendapat dan implementasi penghormatan hak-Ham perlu lebih dikedepankan Di praktek tata kelola pemerintahan Di ini,” ungkapnya.
Di Situasi Ini, lanjutnya, rektor sebagai pimpinan perguruan tinggi atau universitas perlu bijaksana dan hati-hati, seandainya melakukan skema kerja sama Bersama TNI AD. Tujuan kehati-hatian ini tak lain agar kebebasan kampus masih bisa terjaga.
Hingga sisi lain, ia juga menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat (Wakil Rakyat) Di merespons Permasalahan yang ada. Kerja sama Bersama Pembantu Presiden Tim Menteri Belajar Tinggi juga perlu dilakukan.
“Wakil Rakyat sebagai wakil rakyat saya pikir perlu segera merespons Permasalahan yang sensitif ini Bersama melakukan dialog Bersama Pembantu Presiden Tim Menteri Belajar Tinggi, Sains dan Ilmu Pengetahuan dan sekaligus Bersama Panglima ABRI, agar Trend Populer ini tidak menjadi bola liar yang menimbulkan berbagai interpretasi Ke publik yang dapat merugikan perkembangan Sistem Pemerintahan,” papar Subarsono.
“Di hasil dialog tersebut, kalau ada yang salah perlu segera diambil tindakan koreksi,” pungkasnya.
(faz/pal)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Ramai Militer Masuk Kampus, Pakar UGM Sorot Kebebasan Berpendapat dan Respons Wakil Rakyat