Kemenag Wajibkan PTKIN Sediakan Asrama Mahasiswa, Ada Tiga Opsi Tipe



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) Melewati Direktorat Jenderal Pembelajaran Islam (Ditjen Pendis) menegaskan, setiap perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) harus Memperoleh Ma’had al-Jamiah atau semacam asrama Bagi mahasiswa. Asrama ini harus dikelola Bersama baik Bagi tingkatkan literasi dasar keislaman, seperti kemampuan membaca Al-Qur’an.

Yang Berhubungan Bersama hal ini, Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Prof Abd Aziz mengungkapkan kehadiran asrama mahasiswa ini didasarkan Ke kesiapan masing-masing (PTKIN). Akan Tetapi, pihaknya menyiapkan tiga tipe opsi asrama yang bisa diterapkan Bersama PTKIN.

“Yang Berhubungan Bersama kewajiban asrama ini, memang wajib. Tentu, kami ini mempunyai tiga tipe asrama berdasarkan Ke kesiapan masing-masing PTKIN yang ada,” kata Aziz Di Kegiatan Konferensi Pers Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Ke The Grand Platinum Hotel Jakarta, Rabu (13/8/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 Tipe Asrama Mahasiswa Ke PTKIN

Adapun ketiga tipe asrama mahasiswa seperti yang disampaikan Aziz, yaitu:

1. Full Asrama

Tipe full asrama ditujukan Bagi PTKIN yang memang sudah Memperoleh bangunan asrama mahasiswa, seperti UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang. Mahasiswa Terbaru diwajibkan berasrama Pada tiga semester.

“UIN Malang itu sudah memadai Bagi asramanya. Bersama Sebab Itu mahasiswa barunya mulai semester 1, 2, 3 itu diasramakan. Itu yang memang wajib Sebab mereka memadai sarana prasarananya,” urai Aziz.

2. Asrama Hybrid

Tipe asrama kedua adalah hybrid, yang mana sebagian mahasiswa berasrama dan sebagiannya tidak. Akan Tetapi, mahasiswa yang tidak berasrama tetap diwajibkan mengikuti pembelajaran yang ada Ke asrama.

UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung atau UIN Tulungagung, Jawa Timur menjadi contoh kampus yang memakai opsi sistem ini. Opsi asrama ini ditujukan Bagi PTKIN yang sarana-prasarana asramanya belum memadai.

3. Dititipkan Ke Pondok Pesantren

Opsi asrama ketiga adalah menitipkan mahasiswa Ke pondok pesantren, sekeliling PTKIN. Tipe ini ditujukan Bagi PTKIN yang sama sekali tidak Memperoleh sarana-prasarana asrama mahasiswa.

“Bersama Sebab Itu apakah kalau Lalu mereka diwajibkan (berasrama), tentu jawabnya bisa ya, bisa tidak, sesuai Bersama sarana prasarana yang tersedia,” ujar Aziz.

Sebelumnya Itu, aturan PTKIN mewajibkan asrama disampaikan Direktur Jenderal Pembelajaran Islam, Amien Suyitno Di Diskusi Koordinasi Tingkat Pembelajaran Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Februari lalu.

Amien Mengungkapkan Ma’hadisasi bukan sekadar membangun asrama mahasiswa, tetapi membangun Ma’had al-Jamiah yang sesungguhnya.

Asrama mahasiswa dijalankan Bersama tata kelola pesantren, kurikulum kepesantrenan, dan sistem pembinaan karakter yang terstruktur seperti yang dikutip Di Ditengah. Keputusan ma’hadisasi berangkat Di perhatian Yang Berhubungan Bersama Standar input mahasiswa PTKIN.

Standar ini, khususnya Yang Berhubungan Bersama literasi dasar keislaman seperti kemampuan baca Al Quran. Tak hanya penguatan akademik dan karakter, ma’hadisasi juga Menyediakan keuntungan Bagi pendapatan BLU kampus tanpa harus menaikkan UKT.

(det/twu)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Kemenag Wajibkan PTKIN Sediakan Asrama Mahasiswa, Ada Tiga Opsi Tipe

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้