Jakarta –
Inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi masuk kampus usai Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi perguruan tinggi negeri pertama yang Mengadakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keberadaan SPPG Ke lingkungan kampus menuai sorotan, salah satunya Untuk pakar Belajar Untuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr R. Agus Sartono, MBA.
Ia mengatakan bahwa kampus seharusnya menangani tugas pokoknya saja. Jika pun ingin mendukung Inisiatif MBG, bisa dilakukan Melewati kajian akademik.
“Saya memandang bahwa sebaiknya kampus menangani tugas pokoknya saja, yakni Mengadakan Belajar tinggi — meliputi Belajar, Studi, dan pengabdian kepada Kelompok, serta mengusahakan pelestarian ilmu pengetahuan,” ucap Prof Agus kepada detikEdu, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Kampus Mendukung Inisiatif MBG
Alih-alih mendirikan dapur MBG Ke lingkungan kampus, Prof Agus membeberkan perguruan tinggi bisa melakukan berbagai topik kajian, Antara lain:
1. Multiplier effect Inisiatif MBG jika dilakukan Bersama benar.
2. Bagaimana memperbaiki persoalan governance (tata kelola) dan Permasalahan “keadilan” Sebab pendanaan MBG berasal Untuk Pph.
3. Yang Terkait Bersama tenaga kerja yang terlibat Ke MBG, Sambil masih ada persoalan guru paruh waktu dan insentif guru yang tidak memadai.
4. Pemenuhan infrastruktur sekolah dan ketersediaannya terutama Ke luar Jawa.
5. Kajian Yang Terkait Bersama rantai pasok Sebagai mendukung Inisiatif MBG. Peran pemda Sebagai Membuat Usaha Kecil Menengah Agar ada trickle-down effect Bagi ekonomi regional dan nasional.
6. Ketahanan Inisiatif Ke Di penurunan kemampuan fiskal akibat perubahan Hubungan Dunia.
Menurutnya, kajian Inisiatif MBG Di perubahan Hubungan Dunia dunia penting Sebagai dilakukan. Terlebih Di ini, dinamika Hubungan Dunia seperti yang terjadi Ke Timur Di telah memengaruhi harga bahan bakar nasional dan Nilai Mata Uang Uang Negara Indonesia.
Maka itu, Prof Agus menekankan bahwa kampus harus berani memberi masukan-masukan yang membangun Sebagai Inisiatif pemerintah, termasuk MBG.
“Karena Itu kampus sebaiknya Menyediakan masukan yg konstruktif. Tetapi lagi-lagi saya menghormati keputusan rektor masing-masing perguruan tinggi,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Usaha UGM itu.
Meski begitu, ia tetap menyisakan rasa penasaran apakah MBG masuk Di kampus berkaitan Bersama alternatif sumber dana Bagi PTNBH atau tidak.
“Bisa Jadi saja itu menjadi salah satu alternatif penggalian sumber dana Bagi PT BHMN?” ujarnya.
Sebagai informasi, BHMN merupakan singkatan Untuk Badan Hukum Milik Bangsa. Ini merupakan istilah lama Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berstatus badan hukum publik otonom.
Sebelum Perundang-Undangan Nomor 12 Tahun 2012, BHMN bertransformasi menjadi PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Bersama aturan ini, kampus lebih bisa Memiliki kemandirian yang lebih tinggi Untuk pengelolaan akademik, keuangan, dan SDM.
(faz/nah)
fahri zulfikar
Jurnalis detikcom. Bergabung Bersama detikcom Sebelum 2019. Aktif meliput Permasalahan-Permasalahan Belajar, Studi & analisis, concern Di Permasalahan iklim dan lingkungan, serta menyukai dunia sepak bola. Kini Karena Itu penulis Bacaan.
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Sebaiknya Kampus Menangani Tugas Pokok Saja











