Jakarta –
Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Wening Udasmoro meminta agar kehadiran perguruan tinggi luar negeri Hingga Indonesia ditinjau ulang Dari Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Kemdiktisaintek). Ia menilai, manfaat keberadaan kampus-kampus tersebut perlu dievaluasi.
“Kita perlu saya kira meninjau ulang masuknya perguruan tinggi Di luar negeri Hingga Indonesia. Ini Lebih banyak. Karena Itu perlu kita lihat bermanfaat (atau) tidak perguruan tinggi luar negeri masuk Hingga Indonesia,” jelasnya Di Diskusi dengar pendapat panja seleksi penerimaan mahasiswa Terbaru bersama Komisi X Lembaga Legis Latif RI Ke Rabu (24/6/2026), dikutip Di siaran ulang TVR Dewan.
“Lebih banyak sekali. Justru Hingga banyak kota itu mereka mendirikan ya, Hingga Bandung sudah ada Jakarta, Surabaya, dan sebagainya. Bisa Jadi ini saya kira perlu diberi masukan agar tidak semua masuk. Ke kenyataannya juga mereka Hingga sini hanya nyari uang,” imbuhnya.
Wening menyampaikan, keberadaan perguruan tinggi Di luar negeri tidak membuat perguruan tinggi Di negeri menjadi Lebih berdaya. Ia menyebut, sebenarnya perguruan tinggi Di negeri sudah sangat berdaya, jika dimaksimalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan Perguruan Tinggi Di Negeri Lain
Sebagai informasi, pendirian perguruan tinggi Di Negeri lain salah satunya diatur Lewat Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pembelajaran, Kebudayaan, Eksperimen, dan Ilmu Pengetahuan (Permendikbudristek) Nomor 23 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negeri Lain.
Di Bab II dijelaskan perguruan tinggi lembaga Negeri lain yang terakreditasi dan/atau diakui Hingga Negeri asal bisa Mengadakan Pembelajaran tinggi Hingga Daerah NKRI. Kriteria universitas Di luar negeri yang membangun kampus Hingga Indonesia Hingga antaranya:
- Perguruan tinggi termasuk ranking 200 terbaik dunia.
- Perguruan tinggi Memperoleh prodi yang termasuk Pangkat 200 terbaik Hingga dunia.
- Pembantu Presiden Pembantu Presiden dapat menetapkan kriteria selain Hingga atas Sebagai memenuhi kebutuhan nasional.
Universitas Di luar negeri yang memenuhi kriteria Hingga atas, Setelahnya Itu wajib mengajukan izin kepada Pembantu Presiden Pembantu Presiden dan penyelenggaraannya berada Hingga Daerah yang disetujui kementerian. Dosen dan tenaga kependidikan dapat berasal Di warga Negeri Indonesia maupun warga Negeri Asing.
(nah/twu)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Wakil Rektor UGM Minta Kampus Di Luar Negeri Dievaluasi: Bermanfaat, Tidak?











