Jakarta –
Viral tangkapan layar grup chat diduga sekelompok mahasiswa Metode Mesin dan Biosistem Institut Pertanian Bogor (IPB) atau IPB University Di media sosial X. Rangkaian chat berisi percakapan pelecehan seksual Didalam kata sensitif yang merendahkan Pada tubuh perempuan.
Merespons kejadian ini, IPB Mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dugaan Kartu Kuning kode etik mahasiswa yang melibatkan sejumlah mahasiswa Di lingkungan Fakultas Metode dan Ilmu Pengetahuan (FTT) IPB.
Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, Mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran awal, percakapan tidak pantas Di seorang mahasiswi tersebut terjadi Di grup mahasiswa Di 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pada ini IPB University Di melakukan langkah-langkah penanganan Pada dugaan Tindak Kejahatan pelecehan seksual dimaksud,” kata Alfian kepada wartawan, Rabu (15/4/2026), dilansir detikNews.
“Korban mengetahui keberadaan grup tersebut dan telah Berusaha menyelesaikan persoalan Lewat mediasi yang difasilitasi Didalam kakak tingkatnya,” sambungnya.
Alfian Mengungkapkan pihak IPB memahami bahwa proses mediasi Sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan Sebagai korban. Korban lalu melaporkan secara resmi kejadian ini Ke Fakultas Metode dan Ilmu Pengetahuan (FTT) IPB University Di 15 April 2026.
Ia menyebut setiap bentuk tindakan yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender, baik secara daring maupun luring, tidak dapat ditoleransi.
“IPB University berkomitmen Sebagai memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi Di Perawatan korban,” kata Alfian.
Pihak IPB Mengungkapkan bertanggung jawab Didalam berkomitmen Sebagai menempatkan keselamatan dan Perawatan korban sebagai prioritas utama, termasuk pendampingan psikologis dan akademik.
Pihak IPB juga Mengungkapkan berkomitmen Sebagai menindak tegas setiap Kartu Kuning kode etik mahasiswa sesuai Didalam Syarat yang berlaku.
Sebelum laporan pertama diterima kemarin, IPB Mengungkapkan sudah melakukan penelusuran fakta dan pemanggilan pihak-pihak Yang Terkait Didalam dan pengamanan bukti-bukti yang relevan. IPB Mengungkapkan juga sudah mengaktifkan mekanisme penanganan Kartu Kuning kode etik Di tingkat fakultas dan institusi.
“IPB University mengajak seluruh pihak Sebagai menahan diri dan menghormati proses penanganan yang Lagi berjalan agar Tindak Kejahatan ini dapat terselesaikan Didalam baik,” sebutnya.
Di Pada Yang Sama, pihak kampus juga Mengungkapkan berkomitmen Sebagai menjamin proses penanganan yang objektif, transparan, dan akuntabel. Pihaknya juga berkomitmen Sebagai mencegah adanya intimidasi, tekanan, atau stigma Di bentuk apa pun Pada korban maupun pelapor.
Alfian Mengungkapkan pihak kampus mengecam perilaku merendahkan harkat dan martabat seseorang. Sebagai itu, pihaknya berkomitmen Sebagai memperkuat Pembelajaran dan Kekayaan Budaya Dunia kampus yang menghormati kesetaraan dan martabat setiap individu.
BEM Tekankan Hukuman Politik Akademik
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Keluarga Mahasiswa (KM), dan BEM FTT Mengungkapkan sudah melakukan audiensi Didalam Kantor Manajemen Keselamatan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKP) atas dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Pendampingan korban menjadi prioritas utama. BEM FTT secara langsung membersamai korban Di upaya perlindungan dan Perawatan, Didalam pengawalan dan koordinasi Di BEM KM guna memastikan Keselamatan serta kenyamanan korban Pada proses berlangsung,” tulis BEM KM dan BEM FTT IPB Di pos Instagram bersama, Kamis (16/4/2026).
BEM FTT Mengungkapkan mendampingi korban Di pertemuan langsung Didalam pihak Dekanat Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Metode IPB serta pihak terlapor. Pihaknya menekankan perlunya Hukuman Politik akademik.
“Di proses tersebut, kami menegaskan pentingnya pemberian Hukuman Politik akademik sebagai bentuk penegakan disiplin dan keadilan Di lingkungan kampus. Pada ini, pihak dekanat Di melakukan pembahasan Lebih Jelas Yang Terkait Didalam bentuk dan mekanisme Hukuman Politik akademik yang Akansegera ditetapkan, Didalam Mengkaji aspek keadilan serta Syarat yang berlaku,” tulisnya.
BEM KM IPB, BEM FTT, dan aliansi BEM se-IPB mengajak warga kampus Sebagai berani melapor jika Merasakan atau mengetahui kejadian serupa Lewat kanal pengaduan resmi, termasuk hotline Halo SobatCare atau Daerah.
(twu/faz)
Regu detikEdu
Jurnalis detikcom. Regu detikEdu menyajikan berita Pembelajaran, beasiswa, kampus, dan inspirasi belajar Sebagai pelajar, mahasiswa, serta pendidik.
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: IPB Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa, BEM Tekankan Hukuman Politik Akademik









