Jakarta –
Sekretaris Jenderal Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Keahlian (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan Rancangan Peraturan Kepala Negara (R-Perpres) yang dibutuhkan Untuk pencairan tukin dosen Kemendiktisaintek. R-Perpres tersebut kini Di diajukan Hingga Kementerian Sekretariat Negeri.
“Sampai Pada ini kami telah menyelesaikan R-Perpres-nya yang dibutuhkan. Dan itu membutuhkan, Pada ini kan diajukan lagi Hingga Setneg, Setneg Hingga Kepala Negara. Nah, itu kita belum tahu kapan itu,” kata Togar usai Diskusi kerja Komisi X Wakil Rakyat Bersama Kemendiktisaintek Hingga Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Togar mengatakan, Setelahnya Perpres Yang Terkait Bersama tukin dosen terbit nanti, pihaknya Berencana memproses Peraturan Pembantu Kepala Negara Diktisaintek (Permendiktisaintek) berikut pedoman. Setelahnya itu, pemberian tukin dosen dapat dilakukan.
“Nah, itu pun selesai, masih ada lagi proses yang kita sebut namanya Permen (peraturan Pembantu Kepala Negara). Masih ada lagi pedoman. Nanti Mutakhir Diterapkan” ucapnya.
“Karena Itu, nggak bisa juga serta-merta seperti instan gitu ya, segera. Harap bersabarlah, ini satu perjuangan kita. Sebab terus terang, begitu kami nyampe Hingga sini, tahun 2024 Oktober ya, itu kan langsung kita periksa Dana. Hingga 2025 nggak ada. Nah, ini perjuangan saya, perjuangan kementerian yang saya masuki Pada ini,” ucapnya.
Skema Pencairan Tukin Dosen Tunggu Peraturan
Wakil Ketua Komisi X Wakil Rakyat Lalu Hadrian Irfani mengatakan skema pencairan tukin dosen juga menunggu Permendiktisaintek.
“Nah nanti proses pencairannya ini yang Di disusun Bersama Kementerian Diktisaintek , Di waktu Disekitar Perpres sudah didraf. Nanti Setelahnya keluar Perpres, maka nanti Berencana dibuat turunannya yaitu Permendiktisaintek Untuk membayar tukin. Ya, skemanya ya tentu kita tunggu Permen (peraturan Pembantu Kepala Negara),” katanya.
Sambil, ia Berkata Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran tukin dosen Rp 2,5 triliun Untuk 33.957 dosen.
“Tadi sudah disepakati dan alhamdulillah Tukin itu tahun 2025 Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran tukin sebesar Rp2,5 triliun ya, Rp2,5 triliun,” kata Lalu Ari.
“Yang jelas ini angin segar Untuk para pejuang Tukin kita, bahwa Kementerian Keuangan, Pemerintahan Pak Prabowo Subianto sudah menganggarkan tukin tahun 2024 terbayarkan Rp2,5 triliun, sebanyak 33.957 dosen kita yang Berencana dibayarkan tukin,” kata Lalu Ari.
(twu/pal)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Rancangan Perpres Tukin Dosen Di Diajukan Hingga Setneg