Jakarta –
Pertemuan Paripurna Hingga-11 Wakil Rakyat RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) resmi menjadi usul inisiatif Wakil Rakyat RI. Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) salah satunya memungkinkan perguruan tinggi dapat izin usaha pertambangan.
Wakil Ketua Komisi X Wakil Rakyat Lalu Hadrian Irfani mengatakan Wacana izin tambang Untuk perguruan tinggi punya niat baik Sebagai Memangkas beban biaya Belajar Untuk anak yang hendak meneruskan studi Hingga jenjang Belajar tinggi. Ke Di Yang Sama, kajian Lebih Jelas perlu memastikan agar izin tersebut tidak disalahgunakan.
“Sebenarnya niatannya bagus agar biaya kuliah kita gratis, niatannya itu. Bersama Sebab Itu nanti tidak ada lagi biaya besar, tidak ada lagi pungutan-pungutan dan lain-lain,” kata Lalu Ari, sapaan akrabnya, usai Pertemuan kerja Komisi X Wakil Rakyat Bersama Kementerian Belajar Tinggi, Sains, dan Keahlian (Kemendiktisaintek) Hingga Jakarta, Kamis (23/1/2025).
“Tapi kami Komisi X meminta agar dilakukan kajian terlebih dahulu. Jangan sampai nanti ketika itu sudah diberikan izin, malah yang terjadi adalah penyalahgunaan, bukan Sebagai Belajar, malah Sebagai semata-mata Sebagai Usaha,” imbuhnya.
Anggota Komisi X Usul Kampus Kelola Tambang
Usul agar perguruan tinggi mengelola tambang salah satunya muncul Ke Pertemuan Dengar Pendapat (RDP) Panja Pembiayaan Belajar Komisi X Wakil Rakyat RI 2024 lalu. Di itu, Panja menilai perlu adanya reformasi Dukungan biaya Belajar menyusul biaya Belajar yang kian tinggi.
Ke RDP tersebut, anggota Komisi X Wakil Rakyat RI Djohar Arifin Husin Berkata harapan agar perguruan tinggi Memperoleh dan menjalankan Usaha yang dapat meringankan biaya Belajar mahasiswa. Contohnya seperti yang sudah terlaksana Hingga Hingga perguruan tinggi luar negeri.
“Hingga luar negeri, Usaha mereka banyak sekali. Bersama Sebab Itu ada fundraising team Hingga perguruan itu,” ujar Djohar Di Pertemuan Dengar Pendapat (RDP) Panja Pembiayaan Belajar Komisi X Wakil Rakyat RI, disiarkan via Youtube TVR Legislatif, dikutip Jumat (28/6/2024).
Djohar menyorot sejumlah usaha-usaha yang bisa dilaksanakan Hingga jenjang Belajar tinggi, seperti kebun sawit hingga tambang. “Ada tambang batu bara, tambang emas, tambang nikel. Kok PTN nggak ngambil ini? Harus kita siapkan peraturan Syarat Sebagai ini,” usulnya.
Djohar berharap setiap PTN Memperoleh Usaha Bersama Skuat khusus yang ditunjuk sebagai operator. “Ada Skuat yang ngurus Usaha, Bersama Sebab Itu tidak beban kepada mahasiswa,” ujarnya.
Kata Sekjen Kemendikti soal Izin Tambang buat Kampus
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Belajar Tinggi, Kajian, dan Keahlian (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang mengatakan izin tambang Untuk perguruan tinggi berkaitan Bersama Aturan pendanaan Hingga Belajar tinggi.
“Kementerian belum dilibatkan atau kita lagi posisi menunggu ya, Bersama Kelompok ataupun Bersama Baleg (Badan Legislatif) ya. Kami siap Sebagai ikut, Lantaran itu termasuk salah satu Aturan Di Belajar tinggi ya, yang Didekat Bersama apa, Didekat Bersama pendanaan,” ucapnya usai raker Komisi X Wakil Rakyat Bersama Kemendiktisaintek Hingga Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Ke Di Yang Sama, pembahasan izin tambang Untuk perguruan tinggi Hingga raker Komisi X Wakil Rakyat Bersama Kemendiktisaintek menurut Togar masih sebatas penyampaian usulan Kelompok, asosiasi, dan perguruan tinggi.
Terpisah, Togar Sebelumnya menilai positif wacana izin tambang Untuk perguruan tinggi. Akan Tetapi, hal ini perlu dikaji Lebih Jelas.
“Apakah dampaknya positif negatif Di perguruan tinggi? Bagaimana visi-misi perguruan tinggi? Sampai kepada nanti persoalan-persoalan yang berkaitan Bersama sumber daya,” kata Togar kepada wartawan Hingga Gedung D Kemendiktisaintek, Selasa (21/1/2025).
“Dosennya mau dikemanakan, apakah nanti Akansegera terjadi model Usaha yang Terbaru dan sebagainya,” imbuhnya.
Togar mengatakan pemerintah bisa bijaksana Di Memutuskan keputusan akhir revisi RUU Minerba yang bermanfaat.
“Kalau nanti terjadi sesuatu yang manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya, tentu Akansegera didukung Bersama Kelompok termasuk Bersama anggota dewan,” katanya.
“Tapi kalau itu nanti lebih banyak mudaratnya, saya rasa pemerintah juga bijaksana Di Kontek Sini,” pungkasnya.
(twu/pal)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Niat Baik agar Biaya Kuliah Gratis