Jakarta –
Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Keahlian (Kemendiktisaintek) telah meminta keempat terduga pelaku pemalsuan Kajian internasional Sebagai dimintai keterangan. Keempat terduga pelaku dipanggil Kemendikti Di Jumat (12/6/2026) mendatang.
“Sudah (dimintai keterangan) Bersama UNY. Jumat ini Akansegera dimintai keterangan Bersama Regu bersama Kemdiktisaintek ,BRIN dan UNY,” kata Mediktisaintek Brian Yuliarto Di detikNews, Rabu (10/6/2026).
Brian menegaskan tindakan pemalsuan ini Berpotensi Sebagai merusak kredibilitas Kajian Indonesia. Sebagai itu, pihaknya menindaklanjuti dan telah membentuk Regu investigasi yang dipimpin Bersama Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan ilmu pengetahuan. Kepercayaan publik Di hasil Kajian dibangun Lewat kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan Di etika ilmiah,” tegas Brian.
BRIN dan Kemendiktisaintek Gandeng Aparat Penegak Hukum
Brian menuturkan Kemdiktisaintek dan BRIN sepakat memperkuat koordinasi Di penanganan Peristiwa Pidana. Kedua pihak juga telah menjalin komunikasi Bersama aparat penegak hukum Sebagai mencari delik hukum yang memungkinkan diproses Lebih Jelas.
Adapun berbagai langkah administratif dan pidana yang dimungkinkan Bersama peraturan perundang-undangan, termasuk pembatasan akses Di Langkah, fasilitas, maupun pendanaan yang bersumber Di pemerintah.
Kemendiktisaintek juga menemukan adanya penggunaan unit atau departemen yang tidak terdapat Di universitas, penggunaan afiliasi lembaga lain tanpa kewenangan, dan dugaan pencatutan identitas peneliti Sebagai mendukung partisipasi Di berbagai forum akademik internasional.
4 Terduga Pelaku Bukan Dosen Perguruan Tinggi
Brian mengatakan terduga pelaku pemalsuan Kajian Di forum internasional Di ini berjumlah empat orang yang merupakan alumni S1 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
“Yang Terkait Bersama Bersama tadi permasalahan Peristiwa Pidana beberapa orang yang melakukan pembohongan Kajian, ini kami sudah membentuk Regu dan sudah berkoordinasi Bersama UNY. Bahwa benar empat orang itu, tadi seperti yang ditanyakan, bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. S2-nya berbeda-beda,” kata Brian.
Tetapi, para pelaku bukanlah dosen Di perguruan tinggi. Brian menyebut secara administrasi Kemendiktisaintek tidak Memiliki payung hukum Sebagai menindak pelaku.
Sebelumnya Itu, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengonfirmasi bahwa empat nama yang terlibat Di Peristiwa Pidana Kajian palsu Di konferensi internasional merupakan alumninya. Keempat alumni yang disebutkan UNY yaitu Rifaldy Fajar, Prihantini, Rini Winarti, dan Riana Dwi Kurniawati. Mereka lulus Di UNY Di tahun 2019-2021.
“Bahwa benar keempat orang tersebut Di atas adalah alumni UNY yang lulus Di tahun 2019-2021,” jelas UNY, dikutip Di keterangan tertulis, Selasa (2/6/2026).
Walaupun keempatnya merupakan alumni, UNY menegaskan bahwa mereka tidak tercatat sebagai dosen peneliti, tenaga kependidikan (tendik), ataupun mahasiswa aktif. UNY mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan bersifat individu dan tidak ada kaitannya Bersama kampus.
“Karenanya, kegiatan akademik yang dilakukan keempat orang adalah Di luar dan tidak ada kaitannya Bersama UNY,” lanjut pernyataan UNY.
(nir/faz)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Rifaldy dan 3 Terduga Pelaku Pemalsuan Kajian Internasional Dipanggil Kemendikti!











