Jakarta –
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok mengaku, majelis pimpinan PTN sebetulnya juga kaget Di Peristiwa Pidana Hukum pemerasan dan gratifikasi Di penerimaan mahasiswa Mutakhir Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pasalnya, terdapat Diskusi pleno para pimpinan PTN Yang Berhubungan Di penetapan hasil seleksi.
Diskusi tersebut, kata Eduart, merupakan salah satu bentuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem seleksi. Ia juga menyebut Di ini majelis pimpinan PTN tidak mendengar kabar apa pun.
“Penetapan hasil seleksi itu Lewat pleno pimpinan PTN, Dari Sebab Itu Lewat Diskusi bersama. Itu salah satu bentuk kita Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem seleksi. Makanya ketika terjadi Peristiwa Pidana Hukum Di Unsoed ini ya semua kita juga kaget Sebab Di ini kita tidak mendengar apa-apa,” ungkap Eduart kepada detikedu, Minggu (23/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah Ada Evaluasi Usai Peristiwa Pidana Hukum Unila 2022
Ia menegaskan, jauh Sebelumnya Peristiwa Pidana Hukum serupa yang terjadi Di Universitas Lampung (Unila) Di 2022 silam, para rektor sudah sepakat Untuk melaksanakan penerimaan seleksi mahasiswa Mutakhir secara transparan dan akuntabel. Sesudah Peristiwa Pidana Hukum tersebut, maka dilakukan beberapa evaluasi dan perbaikan Yang Berhubungan Di seleksi PTN.
Diskusi pleno pimpinan PTN Yang Berhubungan Di hasil seleksi merupakan salah satu bentuk perbaikan. Di Samping Itu, proses seleksi PTN harus diumumkan secara transparan. Setiap PTN juga harus menyediakan kanal aduan.
“Tetapi kan ada yang Menarik Perhatian Di situ. Ada yang menariknya begini, ada aduan sudah membayar jumlah uang sekian tidak lulus, kan gitu Di Peristiwa Pidana Hukum Unsoed, bener ya? Berarti itu sebenarnya menggambarkan sistem seleksi akademik berjalan Di baik. Sebab Walaupun sudah membayar belum tentu lulus kan?,” kata Eduart.
“Di ini kan kita hanya menyoroti terjadi proses apa dia membayar, tapi ternyata nggak lulus. Berarti secara akademik itu kan bagus berarti seleksinya, Sebab sudah membayar Di jumlah besar pun ternyata nggak lulus. Ya tapi itu biarlah itu ranah nanti Di KPK yang Berencana terus mendalami itu,” imbuhnya.
Berencana Ada Evaluasi Seleksi PTN
Eduart menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi Di Pembantu Presiden Tim Menteri Belajar Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan Untuk melakukan evaluasi Yang Berhubungan Di Di Peristiwa Pidana Hukum ini. Ia menyebut, jangan sampai Sebab Peristiwa Pidana Hukum Di satu PTN, maka seolah-olah sistem seluruh seleksi PTN disimpulkan bermasalah.
“Sebab ketika Peristiwa Pidana Hukum Unila dulu terjadi, itu juga KPK melakukan uji petik Di berbagai macam PTN dan alhamdulillah tidak ditemukan masalah,” sebutnya.
Ia mengatakan, pihaknya memandang Peristiwa Pidana Hukum Unsoed murni Kegagalan oknum pimpinan. Berencana tetapi, majelis PTN juga Berencana tetap melakukan evaluasi dan Merasakan masukan Untuk proses seleksi yang jauh lebih baik.
(nah/twu)
Cicin Yulianti
Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, Di detikcom Sebelum 2022. Spesialis menulis topik Belajar, kampus, sekolah, beasiswa, Kajian, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Padahal Ada Diskusi Akuntabilitas Seleksi











