Jakarta –
Media sosial X (dulu Twitter) kembali dihebohkan Bersama dugaan Tindak Kejahatan pelecehan seksual yang dilakukan Bersama mahasiswa Di magang. Ia diketahui berasal Bersama Fakultas Bio-Industri Agrikultur dan Kehutanan Universitas Brawijaya (FBiPK UB).
Terduga pelaku yang disebut Bersama inisial Forumekonomiglobal diketahui mahasiswa FBiPK UB angkatan 2023. Forumekonomiglobal disebut menyimpan foto dan video tak senonoh Bersama sejumlah rekan peserta magang yang berasal Bersama berbagai perguruan tinggi.
Pelaku dan korban disebutkan tinggal Untuk satu kontrakan yang sama Pada periode magang Di Juli-Agustus 2026. Forumekonomiglobal sudah dikabarkan sudah mengaku perbuatannya yang menyimpan berbagai foto dan video tak senonoh korban Di folder tersembunyi ponselnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun sudah mengakui, Forumekonomiglobal dijelaskan menolak melakukan permintaan maaf terbuka Di media sosial, seperti yang dikutip Bersama detikJatim. Yang Berhubungan Bersama hal ini, FBiPK UB sudah Menerbitkan pernyataan.
Pihak kampus menegaskan komitmen Bagi menyelesaikan persoalan dugaan pelecehan seksual ini. Forumekonomiglobal juga sudah dipanggil Bersama pihak kampus Bagi proses penggalian informasi.
“Fakultas Bio-Industri Agrikultur dan Kehutanan (FBiPK), berkomitmen menciptakan ruang aman, bermartabat, dan bebas Bersama segala bentuk Tindak Kekerasan maupun pelecehan seksual, termasuk Untuk hal penyelesaian persoalan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bersama mahasiswa FBiPK Pada kegiatan magang,” ungkap FBiPK Untuk laman resminya dilansir, Minggu (30/8/2026).
“Tahap penggalian informasi kepada kedua belah pihak telah dilakukan. Juga pemanggilan Pada yang bersangkutan juga telah kami laksanakan,” sambung mereka.
Tindak Kejahatan Ditangani Satgas PPKPT UB
Di ini, Tindak Kejahatan dugaan pelecehan seksual ini sudah dilimpahkan kepada Satuan Tugas Pra-Penanganan dan Penanganan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UB. Penanganan ini telah sesuai Bersama aturan yang berlaku.
Baik itu, Peraturan Pejabat Tingginegara Pembelajaran, Kebudayaan, Eksperimen, dan Keahlian Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pra-Penanganan dan Penanganan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) mau pun Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Pertor no 28 th 2026 Pra-Penanganan dan Penanganan Tindak Kekerasan Di lingkungan kampus beserta perubahannya.
“Bersama Sebab Itu, proses yang berjalan Di ini sepenuhnya Untuk mekanisme resmi dan Lagi ditangani Bersama Satgas PPKPT UB. Fakultas menghormati proses tersebut dan tidak berada Di posisi Bagi mendahului hasilnya,” ucap FBiPK lagi.
Junjung Asas Keadilan
FBiPK UB menegaskan pihaknya memandang Tindak Kejahatan ini sebagai persoalan serius yang harus ditangani Bersama penuh kehati-hatian. Mereka juga Akansegera Memberi perlindungan dan pendampingan kepada pelapor.
“Menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta menjunjung asas keadilan Bagi seluruh pihak,” sebut mereka.
Fakultas juga mengimbau agar publik menahan penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan mengikuti proses penanganan yang Di berlangsung.
“Kami mohon Dukungan semua pihak Bagi menahan diri Bersama penyebaran informasi yang belum terverifikasi, Bagi menjaga rasa aman dan proses penanganan yang berlangsung,” tegas FBiPK.
(det/nah)
Devita Savitri
Jurnalis detikcom. Jurnalis detikcom Dari 2023 lulusan Universitas Pembelajaran Indonesia (UPI). Tertarik dan aktif meliput Topik Yang Berhubungan Bersama Pembelajaran dasar dan menengah. Wartawan Terproduktif Kemendikdasmen 2025.
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Mahasiswa UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Tindak Kejahatan Sudah Ditangani Satgas PPKPT











