Jakarta –
STMKG merupakan salah satu sekolah kedinasan Hingga bidang meteorologi dan klimatologi. Senantiasa menjadi incaran, apakah kuota maba STMKG Berencana ditambah?
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan sekolah kedinasan Hingga bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Melansir Bersama laman resmiSTMKG,prodi yang dibuka Untuk sekolah kedinasan satu ini adalahprodiMeterologi, Klimatologi, Geofisika, dan Instrumentasi.
Menurut data tahun lalu, pendaftar STMKG sendiri mencapai 8.855 orang Bersama kuota hanya 200-250 mahasiswa Mutakhir. Melihat hal ini, Deni Septiadi selaku Rektor STMKG mengatakan ada kemungkinan kuota mahasiswa Mutakhir STMKG ditambah. Tetapi, Bersama beberapa catatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuota Mahasiswa Mutakhir STMKG Ditambah Jika….
Deni mengatakan kuota mahasiswa Mutakhir STMKG bisa ditambah jika pihaknya Merasakan izin operasional Bersama Kemdiktisaintek. Hingga Samping Itu, STMKG juga perlu menjalin kerja sama Bersama pemerintah Lokasi Untuk menyekolahkan putra putri terbaiknya Hingga STMKG.
“Sebetulnya itu tadi yang penting kita Merasakan izin operasional Bersama Dikti. Lalu kita menjalin kerja sama Bersama beberapa pemda cukup Bersama payung kerja sama itu mereka bisa menyekolahkan langsung Hingga STMKG,” jelas Deni Untuk Youtube Podcast Bicara Iptek dilihat Ke Rabu (14/5/2025).
Pihaknya Di ini Untuk menjajaki kerja sama Bersama Negeri tetangga, yakni Timor Leste. Jika kerja sama ini berhasil, para mahasiswa Berencana termasuk sebagai mahasiswa internasional.
“Ini juga kami lakukan [agar]STMKG betul-betul menjadi institusi yang memilikirekognisi yang baik Hingga dunia internasional,” ujarnya.
Syarat Pendaftaran STMKG
Pendaftar STMKG wajib memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Jika mengacu Ke persyaratan 2024, syarat pendaftaran STMKG adalah sebagai berikut:
1. Laki-laki atau perempuan
2. Warga Negeri Indonesia
3. Mata
Tidak buta warna
Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D
Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D
Bersedia Untuk melakukan Perawatan lasik Bersama biaya sendiri apabila diterima atau lulus seleksi.
4. Umur tidak kurang Bersama 15 tahun dan tidak lebih Bersama 23 tahun Ke 1 September 2024.
5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah Pada Pembelajaran.
6. Bebas Psikotropika yang dibuktikan Bersama tes Kesejaganan.
7. Tidak Untuk menjalankan ikatan dinas Bersama instansi lain.
8. Tinggi badan minimal 160 cm Untuk laki-laki dan 155 cm Untuk perempuan, Bersama berat badan seimbang.
9. Bersedia bekerja Hingga BMKG sesuai Syarat yang berlaku Sebelum dinyatakan lulus Pembelajaran, dan bersedia ditempatkan Hingga seluruh Area Indonesia.
(nir/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Kuota Mahasiswa Mutakhir STMKG Kemungkinan Ditambah, Tapi…