Jakarta –
Pejabat Tingginegara Belajar Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan Berencana Mengkaji pengurangan kuota mahasiswa Ke fakultas kedokteran Bersama jumlah retaker uji kompetensi gagal yang tinggi.
Ini sebagai tanggapan Bersama Peristiwa Pidana Hukum 297 retaker (peserta ujian ulang) Uji Kompetensi Nasional Peserta Didik Profesi Praktisi Medis (UKNPDPD) yang statusnya dinonaktifkan sebagai mahasiswa Langkah Belajar profesi Praktisi Medis per Mei 2026.
“Ya itu, kualitasnya kita minta bertanggung jawab ya. Supaya nanti kita Untuk Mengkaji Untuk Memangkas kuota (mahasiswa) kalau jumlah retaker yang tidak lulus Bersama satu perguruan tinggi itu cukup besar,” kata Brian Ke sela-sela Peristiwa Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Ilmu Pengetahuan, dan Industri Indonesia (KSTI) Ke Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retaker Bisa Dilakukan Berkali-kali
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia (MRPTNI), Eduart Wolok ikut menjelaskan Yang Berhubungan Bersama rataker UKNPDPD. Ia mengatakan, retaker bisa dilakukan secara berulang-ulang.
“Iya, retaker itu kan bisa berkali-kali Di masa studi profesi itu berlaku. Kan studi profesi itu lima tahun, dua tahun selesai Belajar, Dari Sebab Itu ada masa tiga tahun yang ujiannya tidak dibatasi. Satu tahun kan bisa dua-tiga kali, Dari Sebab Itu tidak dibatasi,” tutur Eduart.
Rektor Universitas Gorontalo (UNG) tersebut juga meluruskan bahwa peserta rataker tidak lagi perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), jika mereka belum lulus ujian tetapi sudah lulus profesi.
Sembunyikan kutipan teks
“Dan sudah tidak bayar UKT ya. Ini Permasalahan yang berkembang bahwasanya ketika dia belum lulus ujian kompetensi tapi sudah selesai profesi, masih bayar UKT,” tegasnya.
“Bayar ujian kompetensi yang ketiga, empat kali, iya. Lantaran cuma satu kalau enggak salah yang ditanggung (pemerintah). Berikutnya kan sudah bayar sendiri, itu tanggungannya, bukan UKT,” tambah Eduart.
Kampus Bertugas Jaga Mutu UKNPDPD
Atas Peristiwa Pidana Hukum banyaknya rekater gagal, Brian meminta kampus-kampus agar terus menjaga Mutu uji kompetensi yang dilaksanakan. Hal ini Untuk menjamin pelaksanaan Belajar profesi Praktisi Medis tetap bertanggung jawab.
“Dari Sebab Itu kesempatan memang sudah banyak. Hanya kita juga meminta perguruan tinggi-perguruan tinggi yang melaksanakan Langkah itu Untuk, apa ya, Meningkatkan kualitasnya Bersama baik dan membimbing Bersama benar,” kata Brian.
“Supaya jangan sampai Mutu Bersama lulusannya tidak memenuhi Preliminary. Itu yang kita dorong agar perguruan tinggi pelaksana profesi Praktisi Medis itu bertanggung jawab gitu ya,” sambungnya.
(cyu/nwk)
Cicin Yulianti
Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, Ke detikcom Dari 2022. Spesialis menulis topik Belajar, kampus, sekolah, beasiswa, Eksperimen, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Kemdikti Pertimbangkan Pangkas Kuota FK Bersama Retaker Uji Kompetensi Gagal Tinggi











