Jakarta –
Pemerintah mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Terbaru atau PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Terbaru atau SPMB mulai tahun 2025. SPMB 2025 juga Akansegera menggunakan sejumlah aturan yang berbeda Di tahun Sebelumnya.
Salah satunya, jalur zonasi yang kerap dipermasalahkan Akansegera digantikan jalur domisili. Hingga Samping Itu, Kementerian Pembelajaran Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang merupakan pengganti Ujian Nasional (UN). Nilai TKA ini Akansegera dipakai Di SPMB 2026.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Mengungkapkan nilai TKA Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tidak Akansegera dipakai sebagai penentu kelulusan Hingga jenjang tersebut. Akan Tetapi, nilai tersebut Akansegera menggantikan fungsi nilai rapor Di jalur prestasi SPMB Sebagai masuk sekolah Di jenjang berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi, pakainya Tes Kemampuan Akademik. Misal nilai SD nanti itu bisa menjadi salah satu pertimbangan Sebagai masuk jalur prestasi Hingga tingkat SMP,” ujar Mu’ti Di taklimat media Hingga kantor Kemendikdasmen, Senin (3/3/2025).
Ia melanjutkan,”Itu yang tadi kita maksud tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu Sebagai nanti mereka hendak lanjut sekolah yang ada Hingga atasnya, SD Hingga SMP, juga begitu SMP Hingga SMA, nanti penyelenggaranya itu kabupaten/kota”.
Mu’ti menjelaskan jalur prestasi Di SPMB 2026 mendatang tidak lagi menggunakan nilai rapor. Pasalnya, banyak pihak yang mempermasalahkan validitas nilai rapor. Oknum guru ditengarai mendongkrak nilai agar murid bisa diterima Hingga sekolah Unjuk.
“Mohon maaf ya, banyak Kelompok yang mempersoalkan validitas Di nilai rapor. Sebab banyak yang guru-guru itu Sebab baik hati Karena Itu sedekah nilai kepada muridnya,” ujar Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu.
“Harusnya enam, dinilai delapan. Harusnya delapan, dinilai sepuluh. Agar ukuran-ukuran nilai yang seperti itu Lalu kami coba minimalkan Didalam Tes Kemampuan Akademik,” imbuhnya.
TKA sendiri dimulai Di jenjang kelas 12 SMA Di November 2025. Adapun Sebagai jenjang kelas 6 SD dan kelas 9 SMP Akansegera digelar Di Februari 2026.
(pal/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Jalur Prestasi SPMB 2026 Tak Lagi Pakai Rapor, Diganti Nilai TKA