Jakarta – Berdasarkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Mutakhir (SPMB), berikut aturan Jalur Domisili Didalam kuota jalur SD hingga SMA, prioritas Kandidat murid yang diterima jika pendaftar melebihi daya tampung sekolah yang ditetapkan pemda, kuota hingga syarat khusus.
(nwk/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Jalur Domisili SPMB 2025, Prioritas Lolos hingga Kuota SD-SMA