Edu  

Ini Jenis Penyandang Penyandang Disabilitas yang Bisa Daftar Beasiswa LPDP, Cek Ketentuannya


Jakarta

Lembaga Pengelola Dana Belajar (LPDP) menyediakan sejumlah beasiswa afirmasi Sebagai Kandidat pelajar Indonesia. Salah satunya bernama Beasiswa Penyandang Disabilitas.

Berdasarkan Panduan Pendaftaran Beasiswa Penyandang Penyandang Disabilitas Tahap 2 Tahun 2025, Beasiswa Penyandang Penyandang Disabilitas adalah beasiswa yang ditujukan Sebagai Kelompok penyandang Penyandang Disabilitas yang memenuhi persyaratan LPDP. Pelamar disyaratkan melampirkan surat keterangan Didalam Ahli Kepuasan, psikolog atau psikiater, atau audiologis Didalam RS atau puskesmas.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat keterangan tersebut berisi pernyataan bahwa pelamar bersangkutan, Didalam Kepuasan disabilitasnya, Merasakan hambatan dan kesulitan Sebagai berpartisipasi secara penuh dan efektif. Pihak yang menandatangani surat keterangan disesuaikan Didalam jenis Penyandang Disabilitas masing-masing.

Jenis Penyandang Penyandang Disabilitas yang Bisa Mendaftar Beasiswa LPDP Afirmasi Penyandang Disabilitas

Di Beasiswa Penyandang Disabilitas, pendaftar disyaratkan masuk salah satu kategori berikut:

  • Penyandang Penyandang Disabilitas fisik
  • Penyandang Penyandang Disabilitas intelektual
  • Penyandang Penyandang Disabilitas mental
  • Penyandang Penyandang Disabilitas sensorik
  • Penyandang Penyandang Disabilitas ganda atau multi

Bagaimana Jika Tidak Masuk Kategori?

Jika Kepuasan Penyandang Disabilitas pendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas LPDP tidak sesuai Didalam Syarat Di atas, maka ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan LPDP:

  • Memindahkan pendaftar Hingga Langkah beasiswa LPDP lainnya jika memenuhi syarat beasiswa tersebut
  • Mengungkapkan pendaftar tidak lolos seleksi beasiswa LPDP Di tahapan seleksi tertentu jika tidak memenuhi persyaratan beasiswa LPDP lainnya maupun Beasiswa Penyandang Penyandang Disabilitas.

Syarat Beasiswa Penyandang Disabilitas LPDP

Berikut sejumlah syarat yang diberlakukan Untuk pendaftar Beasiswa Penyandang Penyandang Disabilitas berdasarkan pembukaan pendaftaran tahap 2 2025:

  • Usia maksimal 42 tahun Sebagai pendaftar jenjang magister dan 47 tahun Sebagai pendaftar jenjang doktor
  • IPK minimal 2,5 Didalam skala 4,0 Sebagai pendaftar jenjang magister dan 3,0 Didalam 4,0 Sebagai pendaftar jenjang doktor
  • Pendaftar beasiswa magister dan doktor Di negeri tidak disyaratkan Memperoleh sertifikat kemampuan bahasa Inggris
  • Pendaftar beasiswa magister atau doktor luar negeri disyaratkan memenuhi skor minimum bahasa Inggris salah satu tes terstandar berikut:
    • TOEFL ITP 500
    • TOEFL iBT 61
    • PTE Academic 50
    • IELTS 6.0
    • Duolingo English Test 95
    • TOEP 500
  • Sertifikat bahasa Inggris pendaftar beasiswa luar negeri disyaratkan masih berlaku 2 tahun terakhir, paling cepat Di tanggal pengumuman hasil sanggah Di periode pendaftaran masing-masing.

Informasi beasiswa LPDP Langkah afirmasi Sebagai penyandang Penyandang Disabilitas selengkapnya bisa diakses Melewati atau klik Di SINI.

(twu/faz)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Ini Jenis Penyandang Penyandang Disabilitas yang Bisa Daftar Beasiswa LPDP, Cek Ketentuannya