Peristiwa Pidana grup percakapan bermuatan Tindak Kekerasan seksual Di lingkungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus bergulir. Fakta terbaru Membeberkan, grup percakapan yang kini menuai Perdebatan itu ternyata berawal Di grup kos-kosan.
Fakta ini diungkapkan kuasa hukum korban dan Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI. Seperti apa kronologinya?
Sebelumnya Itu, grup percakapan ini viral Sebab berisi percakapan bernuansa mesum yang dilontarkan 16 mahasiswa kepada mahasiswi dan dosen FH UI. Jumlah korban pelecehan Di grup ini terdiri Di 20 mahasiswi dan 7 dosen FH UI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan Di mulanya grup tersebut dibentuk sebagai wadah komunikasi penghuni kos. Akan Tetapi seiring waktu, arah pembicaraan Di dalamnya berubah.
“Awalnya sih setahu saya itu grup kos-kosan ya. Tapi Di sananya nggak tahu juga gimana berkembang Karena Itu seperti itu,” jelasnya Di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).
Kuasa hukum korban pelecehan, Timotius Rajagukguk, menambahkan grup itu adalah grup kos transit yang dibuat Sebelum 2024. Para anggota grup bukan hanya orang-orang yang tinggal Di kos itu.
“Tapi memang awalnya itu kosan transit. bukan hanya mereka yang bertempat tinggal Di sana,” ungkapnya.
Percakapan bermuatan seksual Di grup itu mulai terungkap Di 2025. Akan Tetapi, para korban disebut belum berani melaporkan atau membawa Peristiwa Pidana ini Di ranah publik Di itu. Mutakhir Di awal 2026, para korban mulai mencari pendampingan hukum hingga akhirnya Peristiwa Pidana ini mencuat Di publik.
“Mereka kan Mutakhir mulai berhubungan Di saya itu juga Di 2026 awal. Makanya itu, ya akhirnya Mutakhir kita dapatkan momentum Sebagai menaikkannya Di hari Sabtu malam, minggu lalu,” ujarnya.
Mengenai penyebaran isi percakapan Di media sosial, pihak kuasa hukum mengaku tidak mengetahui identitas akun yang pertama kali mengunggahnya. Ia hanya menyebut penyebaran tersebut terjadi Di konteks solidaritas.
“Sebagai Di-up Di sosial media itu sebagai ya solidaritas itu bersama-sama juga. Tapi Sebagai yang akun yang pertamanya itu, saya nggak tahu juga sih siapa,” ungkapnya.
Timotius mengatakan jika korban dan pelaku kebanyakan adalah rekan seangkatan. Justru berada Di kelas yang sama.
“Betul, kebanyakan satu kelas,” ujarnya.
“Kalau korban adik tingkat ada. Adik tingkat ada, seangkatan ada, kakak tingkat ada, dosen pun kan ada. Makanya itu semuanya ada, tersebar,” tambahnya.
Timotius mengatakan pihanya sudah bertemu Di Satuan Tugas PPKS (Upaya Mencegah dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual). Pihaknya juga sudah menyerahkan kronologis dan bukti-bukti yang Yang Berhubungan Di Di Peristiwa Pidana.
“Mereka sih sangat membantu, sangat ingin menangani Peristiwa Pidana ini sampai selesai Di cepat juga. Tetapi memang menjelaskan Akansegera ada beberapa hambatan-hambatan Mungkin Saja Yang Berhubungan Di Di administrasi ya,” ujarnya.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Video Peristiwa Pidana Pelecehan Seksual FH UI: 27 Korban Sebelum 2025, 7 Di Antaranya Dosen“
[Gambas:Video 20detik]
(nir/pal)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Asal Usul Grup Chat Mesum Mahasiswa FH UI: Awalnya Grup Kos-kosan









