Jakarta –
Telkom University (Tel-U) Mengeluarkan dua mahasiswa yang terbukti telah terlibat Di Unjuk Rasa perundungan. Rektor Telkom University, Suyanto, mengatakan Hukuman Politik ini diberikan Setelahnya hasil pemeriksaan.
“Hukuman Politik administratif akademik telah ditetapkan Di dua mahasiswa. Penetapan Hukuman Politik dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan Syarat yang berlaku,” ujar Suyanto, Di detikJabar, Minggu (11/10/2026).
Di Detail, Suyanto juga meminta maaf atas nama universitas Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan perundungan ini. Pihak kampus juga Berkata kecaman keras Di tindakan para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Atas nama Universitas Telkom, saya selaku rektor menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf, khususnya kepada korban dan keluarganya, dan juga kepada rekan-rekan para mahasiswa secara internal maupun pihak-pihak eksternal,” ujar Suyanto.
Telkom University berkomitmen Sebagai menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif Untuk seluruh mahasiswa. Suyanto menekankan segala bentuk Kekejaman tidak Memperoleh tempat Ke lingkungan kampus.
“Iya saya ingin juga menegaskan bahwa Universitas Telkom menegaskan bahwa Kekejaman dan perundungan merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat dibenarkan,” katanya.
Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menyebutkan Hukuman Politik berat yang diberikan berupa drop out atau dikeluarkan Di universitas. Tetapi ia tidak menjelaskan Hukuman Politik Di yang dijatuhkan kepada pelaku.
“Tapi Ke Umumnya bahwa Hukuman Politik berat, ketika itu diberlakukan Ke Telkom University, maka Hukuman Politik berat itu adalah mengenai drop out Di Telkom University,” kata Ratri.
Ia melanjutkan, pihak kampus telah Memberi perlindungan kepada korban. Ke depannya, Telkom University Melakukanupaya menciptakan lingkungan yang aman Untuk semuanya.
“Iya kami berharap bahwa ini bisa menjadi pembelajaran semuanya, khususnya Sebagai Telkom University, kami sampai kapan pun Akansegera tetap dan selalu berkomitmen Sebagai menjadi kampus yang inklusif dan kampus yang aman dan sehat Sebagai semuanya,” tuturnya.
Motif Perundungan Ke Telkom University
Motif perundungan yang dilakukan dua mahasiswa itu hingga kini masih masih belum terjawab. Tetapi, pihak kampus memastikan tidak ada motif dendam.
“Kalau motif dendam itu tidak ada, ya, Sebab memang yang bersangkutan dan juga korban sebetulnya sama-sama mahasiswa Mutakhir,” ujar Ratri.
Pelaku dan korban sendiri tidak Memperoleh latar Di saling kenal. Ratri memastikan para mahasiswa tersebut Mutakhir saling mengenal Di bergabung Ke Telkom University.
“Dari Sebab Itu memang tidak ada histori dan rekam jejak Sebelumnya Itu yang Menunjukkan kedekatan keduanya Sebelumnya bergabung Ke Telkom University,” katanya.
Ratri menjelaskan pelaku dan korban telah ditempatkan Ke asrama yang berbeda. Hal tersebut dilakukan Sebagai menjaga kondusivitas Ke lingkungan asrama.
“Baik pelaku maupun korban kita tempatkan Ke area asrama yang berbeda Di pendampingan Sebagai menjamin Yang Berhubungan Di Di Perlindungan semua pihak yang terlibat,” katanya.
Tanggapan Di Mahasiswa
Sebelumnya Memberi Hukuman Politik, kalangan mahasiswa telah Memberi kecaman Ke Tindak Kejahatan tersebut. Indah, salah satu mahasiswa, mengungkapkan kegeramannya Setelahnya melihat rekaman perundungan yang menimpa rekan sesama mahasiswa.
“Marah saya lihatnya, kasihan, kena mental itu pasti anaknya,” katanya.
Selain tindakan Kekejaman fisik atau verbal, Indah menyoroti Unjuk Rasa pelaku menyulut korek api Ke arah sprei hingga memicu semburan api. Ia melihat tindakan ini sangat berisiko memicu kebakaran besar Ke gedung asrama.
“Gimana kalau ada yang kebakar, kebayangkan kalau terjadi kebakaran,” ujarnya.
Rena, mahasiswa Tel-U lainnya, menuntut tindakan tegas berupa drop out jika pelaku terbukti sering melakukan Unjuk Rasa serupa.
“DO saja! Kesal saya lihatnya,” ucap Rena.
(nir/nah)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Tel-U Keluarkan 2 Mahasiswa Pelaku Perundungan, Rektor: Tak Dapat Dibenarkan











