Penghasilan Dosen UI Disebut Minimal 3 Kali UMK Kota Depok, Berapa THP Tertinggi?

Jakarta

Universitas Indonesia (UI) Membeberkan nilai penghasilan atau take home pay (THP) para dosen Di sidang pengujian materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Di Mahkamah Konstitusi. Menurut UI, dosen tetap Di kampus tersebut memperoleh mulai Di Di tiga kali Upah Minimum Kota (UMK) Depok.

Wakil Rektor Bidang Pendesainan, Keuangan, dan Sumber Daya UI, Ahmad Gamal, menjelaskan, UI Di ini Memperoleh 14 fakultas, satu Langkah Pembelajaran Vokasi, dan satu Sekolah Pascasarjana Bersama lebih Di 290 Langkah studi yang melayani lebih Di 45 ribu mahasiswa aktif.

Kegiatan akademik tersebut didukung Bersama 1.979 dosen tetap, yang terdiri atas 1.027 dosen berstatus aparatur sipil Bangsa (ASN) dan Di 900 dosen non-ASN. Menurutnya, keberagaman Langkah studi dan status kepegawaian itu membuat profil pendapatan dosen Di UI juga beragam.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Karena Itu kami memang punya keberagaman yang sangat tinggi, Yang Mulia, Agar pendapatan dosen Di Universitas Indonesia juga beragam,” ujar Gamal Di memberi keterangan Di sidang Di Gedung MK, Selasa (21/7/2026) lalu.

Meski Memperoleh dua status kepegawaian, UI menegaskan tidak membedakan sistem remunerasi Antara dosen ASN dan non-ASN. Menurut Gamal, kampus menerapkan prinsip equal opportunity. Di dosen menjalankan fungsi profesional yang sama, maka sistem pendapatan dan remunerasi juga diperlakukan sama.

“Perbedaan status kepegawaian bukan menjadi dasar pembedaan Di Pembaruan karier akademik, dan implikasinya juga tidak menjadi konsideran Di sistem remunerasi dosen UI,” katanya.

3 Komponen Remunerasi Dosen UI

Gamal menuturkan Keadaan dosen tidak bisa hanya diukur Di besaran gaji pokok. Menurutnya, terdapat banyak aspek lain yang turut menentukan penghasilan dosen.

Selain penghasilan tetap, dosen juga memperoleh Dukungan Sebagai Pembaruan karier akademik, pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, perlindungan Keadaan, fasilitas akademik, Apresiasi atas prestasi, hingga kesempatan Memperbaiki kapasitas profesional.

UI juga menilai produktivitas dosen berdasarkan berbagai indikator, seperti Standar pembelajaran, Studi, publikasi ilmiah, Perkembangan, perolehan hak kekayaan intelektual (HAKI) dan paten, pembimbingan mahasiswa, pengabdian kepada Komunitas, serta kontribusi Pada Pembaruan ilmu pengetahuan.

Di keterangannya, Gamal menjelaskan sistem remunerasi dosen Di UI dibangun Lewat tiga komponen utama, yakni P1 (Pay for Person), P2 (Pay for Position), dan P3 (Pay for Performance).

Komponen P1 (Pay for Person) merupakan penghasilan dasar yang diberikan berdasarkan personal grading dosen, meliputi latar Di Pembelajaran, jenjang Pembelajaran, masa kerja, hingga jabatan fungsional.

Komponen ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan Ketahanan Pangan, tunjangan jabatan fungsional, serta berbagai tunjangan lain sesuai Syarat peraturan perundang-undangan.

“Dosennya ASN atau tidak ASN, dia Akansegera Merasakan nilai remunerasi yang sama apabila berada Di level jenjang jabatan dan Preliminary yang setara,” ujar doktor lulusan University of Illinois Urbana Champaign, Amerika Serikat itu

Sambil Itu, P2 (Pay for Position) merupakan Apresiasi atas penugasan akademik maupun manajerial. Di antaranya berupa honorarium mengajar, pembimbingan dan pengujian mahasiswa, tunjangan manajerial, serta penugasan akademik lainnya.

Adapun P3 (Pay for Performance) diberikan berdasarkan kinerja dosen, meliputi tunjangan profesi, tunjangan kehormatan guru besar, insentif kinerja individu, insentif organisasi, dan insentif produktivitas Studi.

Simak Video “Video: Begini Suasana Forum Audit Peristiwa Pidana Dugaan Pelecehan Seksual FH UI
[Gambas:Video 20detik]

(pal/twu)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Penghasilan Dosen UI Disebut Minimal 3 Kali UMK Kota Depok, Berapa THP Tertinggi?

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้