Pembantu Kepala Negara Kesejajaran (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Topik retaker Ke Uji Kompetensi Nasional Peserta Didik Profesi Ahli Kebugaran (UKNPDPD). Status 297 retaker UKNPDPD sebagai mahasiswa Inisiatif Belajar profesi Ahli Kebugaran dinonaktifkan per Mei 2026.
Para Kandidat Ahli Kebugaran tersebut dinyatakan melampaui batas masa studi, seperti tertuang Untuk paparan Menkes berdasarkan Surat Direktur Jenderal Belajar Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Belajar Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Kemdiktisaintek) No 337/DST/B.B2/DT/02.00/2026 tentang daftar mahasiswa habis masa studi per Mei 2026 tanggal 15 Mei 2026.
“Ada Disekitar 297 yang kalau dia tidak lulus sekali lagi, dia Akansegera hilang haknya Bagi lulus. Dari Sebab Itu ini masalah yang kita dengar Di lapangan,” kata Budi Ke Pertemuan kerja Komisi IX Di Menkes RI dan Pembantu Kepala Negara Belajar Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan RI Ke Senin (8/6), dikutip Di TVR Legislatif, Kamis (18/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Retaker UKMPPD?
Retaker adalah sebutan Bagi mahasiswa Inisiatif profesi Ahli Kebugaran yang belum berhasil lulus ujian kompetensi dan harus mengikuti ujian kembali (retake) Ke periode ujian kompetensi berikutnya, seperti dikutip Di laman Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang.
Sambil Itu, first taker adalah sebutan pengelompokan atau klasifikasi kelulusan Bagi mahasiswa yang langsung lulus uji kompetensi Ke kesempatan pertama kali mengikuti ujian.
Adapun ujian kompetensi yang dimaksud Bagi Kandidat Ahli Kebugaran yakni Ujian Kompetensi Mahasiswa Inisiatif Belajar Ahli Kebugaran (UKMPPD). Uji kompetensi ini kini sudah berganti menjadi Uji Kompetensi Nasional Peserta Didik Profesi Ahli Kebugaran (UKNPDPD).
Ujian kompetensi UKNPDPD atau UKMPPD ini diikuti Dari mahasiswa Inisiatif Belajar Profesi Ahli Kebugaran.
Berdasarkan Perundang-Undangan No 17 Tahun 2023 tentang Kesejajaran, agar tenaga medis mencapai standar kompetensi, maka ia harus mengikuti uji kompetensi berstandar nasional. Uji kompetensi dilaksanakan Dari penyelenggara Belajar, bekerja sama Di kolegium.
Ujikom Maksimal 12 Kali
Untuk laman Fakultas Kedokteran, Kesejajaran Kelompok, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM) dijelaskan, pengulangan ujian UKMPPD Dari seorang mahasiswa dibatasi maksimal 12 kali Untuk 5 tahun.
Selaras, Wakil Pembantu Kepala Negara (Wamen) Diktisaintek, Fauzan menjelaskan, retaker yang masih Memperoleh masa studi dapat menjalani ujian kembali, Di Syarat total uji kompetensi sebanyak 12 kali.
Untuk Kontek Sini, uji kompetensi digelar 4 kali per tahun, Di batas waktu mengikuti ujian maksimal 3 tahun Setelahnya studi Inisiatif profesi.
Sedangkan retaker yang habis masa studi tidak bisa mengikuti uji kompetensi lagi.
Pembimbingan hingga Rekomendasi Ke Inisiatif Lain
Bagi retaker mahasiswa Inisiatif profesi Ahli Kebugaran yang masih Memperoleh masa studi, ia mengatakan sejumlah hal yang dilakukan perguruan tingginya, yakni:
- Pembimbingan Di melibatkan kolegium
- Pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) Pada menunggu uji kompetensi Lanjutnya
Jika mahasiswa tidak dapat merampungkan studi, maka perguruan tinggi dapat:
- Meminta mahasiswa retaker mengundurkan diri dan merekomendasikannya Ke Inisiatif Belajar lain
- Merangsang mahasiswa bekerja Di ijazah sarjana kedokteran (S Ked).
Atas laporan para retaker Ke Menkes Yang Terkait Di kampus mengenakan 30-50% UKT atau Disekitar Rp 2 juta – Rp 45 juta per semester, Wamen Diktisaintek Fauzan menekankan, pihaknya telah menyampaikan Ke perguruan tinggi Bagi meniadakan UKT Bagi retaker atau mengenakan biaya hanya Bagi administrasi ujian.
“Dan Akansegera Memberi Hukuman Politik Bagi perguruan tinggi yang tidak melaksanakan Syarat Di berbagai solusi yang diberikan Dari Kemendikti,” kata Fauzan.
Diskresi Ke Akhir 2025
Terpisah, Kemdiktisaintek Untuk laman resminya, Senin (23/6/2025) lalu Mengungkapkan telah memberi diskresi masa studi Bagi mahasiswa retaker Di durasi studi profesi lebih Di lima tahun.
Untuk Kontek Sini, para retaker Merasakan izin Bagi mengikuti UKMPPD hingga Desember 2025.
Halaman 2 Di 3
(twu/pal)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Apa Itu Retaker Ke Uji Kejuaraan Kandidat Ahli Kebugaran? 297 Mahasiswa Dinonaktifkan











