Jakarta –
Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan hentikan Langkah Makan Bergizi gratis (MBG) Pada masa libur sekolah. Sebab itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tidak Merasakan insentif operasional Pada Keputusan tersebut dijalankan .
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan penghentian Sambil Itu Langkah tersebut diatur Untuk Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Di periode hari libur sekolah mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Sari menyebutkan surat edaran tersebut dikeluarkan Untuk rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya dan standarisasi Langkah MBG Di SPPG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hingga periode yang dulu itu Hingga hari Ramadan, Hingga Pada libur pun ada sistem pemberian MBG, sistem bundling-lah dan sebagainya ya. Nah, Untuk kali ini Keputusan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG Bersama maksud Untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya,” ujarnya Untuk konferensi pers Hingga Kantor BGN Jakarta, Kamis (18/6/2026) seperti dikutip Untuk detikNews.
Bisa Menghemat Biaya hingga Rp 3 T
Sari pun menegaskan Bersama tidak didistribusikannya MBG Pada masa liburan sekolah, maka otomatis seluruh SPPG tidak Akansegera Merasakan insentif operasional. Menurutnya, Keputusan tersebut Berpeluang menghasilkan penghematan Biaya yang signifikan.
Berdasarkan perhitungan BGN, terdapat Disekitar 27.820 SPPG yang telah beroperasi. Bersama dihentikannya pemberian insentif Pada 18 hari masa liburan sekolah, lembaga tersebut Meramalkan efisiensi Biaya yang diperoleh dapat mencapai Disekitar Rp3 triliun.
Sebelumnya, setiap SPPG Merasakan insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari, termasuk Untuk satuan yang belum beroperasi secara penuh.
“Pada ini SPPG Merasakan insentif sebesar Rp 6 juta per hari walaupun tidak melakukan operasionalisasi secara penuh. Misalnya belum operasional secara penuh Sebab penerima manfaatnya belum mencapai 3.000 orang,” ujarnya.
(pal/faz)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Insentif SPPG Dihentikan Pada Libur Sekolah, BGN: Efisiensi Rp 3 Triliun!









