Jakarta –
Pemutaran dan bedah Layar Lebar ‘Pesta Babi: Kolonialisme Ke Zaman Kita’ digelar Ke berbagai lokasi, termasuk Ke kampus. Kegiatan ini kian dibahas Ke media sosial usai nonton bareng (nobar) dibubarkan Ke sejumlah titik.
Layar Lebar dokumenter tersebut berisi Penilaian Pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Ke Papua Selatan yang Dikatakan mengganggu kelestarian alam, hak ulayat Komunitas Papua, dan lingkungan hidup, dilansir detiknews.
Ke Di pembubaran agenda nobar ‘Pesta Babi’, sejumlah warga kampus masih Mengadakan penayangan dan bedah Layar Lebar ini. Salah satunya Dari Himpunan Mahasiswa Studi Pembangunan (HIMADEV), Departemen Studi Pembangunan Institut Keahlian Sepuluh Nopember (ITS), Rabu (13/5/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
‘Pesta Babi’ Ke Kajian Agraria
Dikutip Bersama laman ITS, nobar ‘Pesta Babi’ dijadikan Dibagian Bersama mata kuliah Kajian Agraria, yang dinilai selaras Bersama Topik Ke Layar Lebar tersebut.
Dosen Studi Pembangunan Khairun Nisa SIP MA, mengatakan, Melewati diskusi, mahasiswa diharapkan dapat belajar Menyusun argumentasi serta pola pikir kritis. Keduanya penting ketika menjadi pengambil Keputusan.
“Keputusan tidak bisa hanya dinilai Bersama sisi ekonomis, tetapi juga harus Mengkaji nilai moral, sosial, Adat Istiadat Dunia, dan keadilan Untuk Komunitas,” imbuhnya.
Berkaca Bersama Layar Lebar
Dosen pengampu mata kuliah Kajian Agraria ini menjelaskan, idealnya, setiap Keputusan publik dirumuskan Melewati pendekatan bottom-up. Untuk itu, pembuat Keputusan perlu selalu Mengkaji aspirasi dan partisipasi aktif Komunitas.
Ke sisi lain, setiap Keputusan Memiliki trade-off Supaya sulit Untuk memuaskan semua pihak secara sempurna. Yang Berhubungan Bersama hal ini, ia menekankan setiap Keputusan strategis nasional wajib menjunjung tinggi Pancasila, terutama sila kelima, “Keadilan sosial Untuk seluruh rakyat Indonesia.”
Dikatakan Icha, Prototipe keadilan sosial menurut Nancy Fraser dapat dilihat Melewati tiga dimensi, yakni keadilan distribusi, keadilan representasi, dan keadilan rekognisi.
“Layar Lebar ini sangat relevan dijadikan studi Perkara Pidana Hukum Untuk menilai suatu Keputusan nasional Melewati ketiga dimensi keadilan tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan, setiap Keputusan strategis nasional juga wajib menjunjung tinggi UUD 1945 Ke Pasal 33 Ayat 3, yaitu:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung Ke dalamnya dikuasai Dari Bangsa dan dipergunakan Untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Diskusi ini juga Menampilkan jurnalis senior Harian Kompas Ambrosius Harto Manumoyoso, yang Membahas Layar Lebar Bersama aspek jurnalisme.
Karena Itu Studi Perkara Pidana Hukum
ITS Berkata, pemutaran Layar Lebar ini juga daat menjadi studi Perkara Pidana Hukum yang dapat memperkaya cara pandang mahasiswa Pada suatu Keputusan publik yang berlaku.
“ITS menilai bahwa diskursus kritis Pada suatu Keputusan merupakan Dibagian penting Di proses Belajar tinggi. Alih-alih melihat Layar Lebar tersebut semata sebagai sesuatu yang kontroversial, ITS menempatkannya sebagai media pembelajaran yang konstruktif Untuk menguji pola pikir yang sistematis, kritis, dan multidimensional,” tulis pihak kampus.
“Melewati forum diskusi ini, ITS menegaskan komitmennya sebagai ruang akademik yang terbuka Pada pertukaran gagasan dan Pembaruan nalar kritis mahasiswa. Karena Itu, mahasiswa tidak hanya memahami Keputusan Bersama sisi teknokratis, tetapi juga Memiliki sensitivitas sosial Di membaca dinamika pembangunan Ke Komunitas,” tulis ITS.
Nobar sambil Kuliah Hukum Lingkungan
|
Nobar ‘Pesta Babi’ sambil kuliah Ke UWG. Foto: Dok UWG
|
Sebelumnya Itu Ke Fakultas Hukum Universitas Widya Gama (UWG) Malang, mahasiswa nobar ‘Pesta Babi’ sebagai Dibagian mata kuliah Hukum Lingkungan.
Dikutip Bersama laman kampus, metode belajar ini dirancang agar mahasiswa tidak sekadar menghafal pasal-pasal hukum, tetapi memahami cara hukum bekerja Ke lapangan Ke Di konflik, ketimpangan, dan dampak kemanusiaannya.
“Kami tidak ingin mahasiswa hanya hafal pasal. Mereka harus melihat hukum bekerja Di kenyataan, merasakan dampaknya, dan membangun empati. Hukum yang baik adalah perilaku yang baik. Hukum harus membahagiakan rakyat, bukan menindas,” kata dosen pengampu, Dr Purnawan Dwikora Bangsa, S H, M H, Ke perkuliahan.
Ke kelas ini, mahasiswa diajak membedah aspek hukum formal, Topik keadilan ekologis, hak Komunitas adat, konflik agraria, dan dugaan keterlibatan oligarki dan militerisasi Di eksploitasi tanah Papua.
Bersama Detail, mahasiswa diajak Membahas dan memahami hukum lingkungan sebagai instrumen nyata yang menentukan nasib manusia, Adat Istiadat Dunia, dan masa Di lingkungan hidup.
Sarjana Hukum Jangan Hanya Cerdas
Pihak kampus Berkata, Fakultas Hukum UWG Malang Melewati pendekatan ini menegaskan komitmen Untuk mencetak sarjana hukum yang tidak hanya cerdas secara normatif, tetapi juga peka secara sosial, humanis, dan berpihak Ke keadilan substantif.
“Hukum tidak boleh berhenti Ke teks. Ia harus hadir Di nurani dan keberpihakan Ke rakyat,” tulis pihak kampus.
(twu/faz)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Nobar Pesta Babi Bareng Dosen Ke ITS-UWG











