Jakarta –
Kementerian Pembelajaran Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terapkan e-Rapor Versi 2025 Bagi jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Penerapan ini diawali Di pemberlakuan pembagian rapor digital Melewati Inisiatif e-Rapor Sebagai jenjang SMA.
Direktur Jenderal Pembelajaran Anak Usia Dini, Pembelajaran Dasar, dan Pembelajaran Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menjelaskan e-Rapor adalah sistem penilaian digital yang terintegrasi Di Data Pokok Pembelajaran (Dapodik). Maka Itu, proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan.
“Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi Di Dapodik, mendukung Aturan nasional,” kata Gogot dikutip Di rilis yang diterima, ditulis Sabtu (20/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih Baik Dibanding Rapor Manual?
Dijelaskan, e-Rapor merupakan jawaban Di kekurangan yang dimiliki Dari rapor manual. Melewati e-Rapor, nantinya guru tak Akansegera lagi terjebak Untuk tumpukan Kertas atau pun penggunaan Inisiatif spreadsheet sederhana Akan Tetapi tidak terintegrasi.
Pengisian rapor manual dinilai memakan banyak waktu dan menguras sumber daya yang besar Sebagai urusan administratif. Rapor ini masih menggunakan Kertas yang mengharuskan guru melakukan penilaian pembelajaran secara manual.
Di sekolah, nilai tidak hanya diberikan Dari satu guru saja, lantaran ada guru mata pelajaran. Sayangnya, komunikasi dan kolaborasi Di guru mata pelajaran disebut masih sering terputus yang menyebabkan data tidak tersimpan secara utuh dan terintegrasi.
Lantaran bersifat manual, ada berbagai tahapan yang harus dilakukan guru. Tahapan yang dimaksud adalah melakukan penilaian pembelajaran, mengisi nilai Di rapor, lalu nilai diisikan Dari operator Di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Proses ini ternyata kerap menimbulkan masalah, seperti banyak jumlah dan mata pelajaran yang tidak sesuai. e-Rapor dinilai sebagai jawaban Sebagai Berusaha Mengatasi hal tersebut.
Hal ini dipastikan Dari Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA), Winner Jihar Akbar. Winner Mengungkapkan Dari pertama kali dikembangkan, e-Rapor bertujuan Sebagai membantu sekolah Untuk mengelola dan melaporkan hasil belajar secara efisien, akurat, dan transparan.
“Sebuah sistem yang terintegrasi Di Dapodik menjadikan e-Rapor sebagai alat yang tidak hanya memudahkan proses administrasi. Lebih penting, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data yang valid Di satuan Pembelajaran,” kata Winner.
e-Rapor Akansegera menjawab tantangan efisiensi administrasi Bagi para pendidik Di seluruh Indonesia. Di Itu, Di sistem digital, pencatatan nilai dilakukan tanpa banyak Kertas.
Maka Itu, e-Rapor juga Karena Itu jawaban Di masalah dokumen yang hilang Pada terjadi bencana. Rapor setiap siswa Akansegera tersimpan Di aman secara digital Di Untuk sistem e-Rapor.
Berguna Sebagai SNBP
Inisiatif e-Rapor Akansegera membuat guru mengakses platform menggunakan akun masing-masing. Di sana, nantinya nilai Akansegera diinput Ke kolom yang telah tersedia.
Setelahnya, nilai ini Akansegera disinkronisasi Di PDSS, yang Memangkas beban kerja operator sekolah. Operator cukup memastikan seluruh nilai telah diinput Untuk satu proses.
Basis data yang eligible ini nantinya Akansegera digunakan Sebagai mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Mutakhir (SNPMB) Di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Bagi murid SMA jenjang akhir. Pengisian PDSS dilakukan Dari sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Selain SMA, pembagian rapor versi digital Melewati Inisiatif e-Rapor juga Akansegera berlaku Sebagai jenjang SD dan SMP. Inisiatif ini memastikan bahwa seluruh proses penilaian berjalan secara transparan, sistematik, dan memenuhi standar nasional Pembelajaran.
(det/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: e-Rapor Versi 2025 Sebagai Jenjang SD-SMA, Aman Di Bencana-Terintegrasi Dapodik











