Jakarta –
Komisi X Wakil Rakyat menyetujui pagu alokasi Kemendikdasmen RI tahun 2026 sebesar Rp56.682.130.000.000 Untuk Pertemuan Kerja Kemendikdasmen Di Komisi X Wakil Rakyat Rabu (26/11/). Dana ini Akansegera dibagi berdasarkan Langkah maupun unit utama Kemendikdasmen.
Ketetapan ini telah mengacu Ke Surat Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025 tertanggal 29 September 2025 perihal Penyampaian Alokasi Dana Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Dana 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti apa rincian Dana Kemendikdasmen tahun Di? Simak Ke bawah ini.
Rincian Dana Kemendikdasmen Tahun Dana 2026
Dana sebesar Rp 56 Triliun itu Akansegera dibagi Untuk empat Langkah Kemendikdasmen. Mulai Di kegiatan wajib belajar, hingga pelatihan vokasi. Berikut rinciannya:
Langkah Wajib Belajar 13 Tahun: Rp27.290.347.151.000,00
Langkah Standar Pengajaran dan Pembelajaran: Rp21.155.833.945.000,00
Langkah Pembelajaran dan Pelatihan Vokasi: Rp3.210.177.351.000,00
Langkah Dukungan Manajemen: Rp4.827.553.570.000,00
Total: Rp56.682.130.000.000
Di Detail, Dana ini juga Akansegera dibagi per unit utama yang ada Ke Kemendikdasmen, yaitu:
Sekretasi Jenderal: Rp31.118.200.945.000,00
Inspektorat Jenderal: Rp129.594.463.000,00
Direktorat Jenderal GTK PG: Rp4.157.138.746.000,00
Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen: Rp14.791.513.272.000,00
Direktorat Jenderal Pembelajaran Vokasi, Pembelajaran Khusus, dan Pembelajaran Layanan Khusus: Rp4.570.594.208.000,00
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pembelajaran: Rp1.234.745.622.000,00
Badan Pembuatan dan Pembinaan Bahasa: Rp680.342.744.000,00
Total: Rp56.682.130.000.000
Naik Di 2025
Dana ini naik Di tahun 2025 yang berada Ke angka Rp 33,5 triliun. Diketahui, Dana tersebut telah disalurkan Ke 25 Langkah prioritas, yang terdiri Di:
1. Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan kesempatan Pembelajaran.
2. Penyediaan Dukungan Pembelajaran dasar dan menengah Untuk 18,59 juta siswa Lewat Langkah Indonesia Pintar.
3. Pemberian Dukungan afirmasi Untuk siswa Lokasi 3T dan Papua Lewat Langkah beasiswa ADEM Untuk 3.879 siswa.
4. Pemberian Tunjangan Guru ASN Lokasi
Tunjangan profesi guru 1.522.727 guru
Dana tambahan penghasilan guru 332.170 guru
Tunjangan khusus guru 62.536 guru.
5. Pemberian Tunjangan Guru Non ASN
Tunjangan profesi guru 392.802 guru
Insentif guru 57.000 guru
Tunjangan khusus guru 28.892 guru.
6. Pelatihan peningkatan kompetensi guru BK Untuk 22.080 guru
7. Pembelajaran Profesi Guru (PPG) Untuk 395.235 guru Untuk jabatan dan 19.808 pesertaprajabatan
8. Penyediaan Dukungan Operasional Satuan Pembelajaran (BOSP):
BOS Reguler Untuk 43.387.718 siswa SD,SMP,SMA,SMK, SLB
BOP PAUD Reguler 6.135.659 siswa
BOP Kesetaraan Reguler 939.835 siswa
BOSP Kinerja 51.439 satuan Pembelajaran
9. Langkah Revitalisasi Ke 10.440 satuan Pembelajaran (rehabilitasi, penambahan ruang pembelajaran, dan satuan Pembelajaran Mutakhir) Untuk mendukung perluasan akses dan penguatan pembelajaran berkualitas, seiring Di upaya Mendorong dampak ekonomi kepada Komunitas.
10. Pendampingan Kurikulum, Pembelajaran, Karakter dan Mutu Untuk 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi, serta fasilitasi penyelenggaraan Pembelajaran keaksaraan Untuk 33.000 orang.
11. Fasilitasi Pembuatan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) Ke 10.000 Lembaga.
12. Implementasi kurikulum nasional Ke seluruh jenjang Di PAUD sampai menengah Ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
13. Penguatan Pembelajaran karakter Untuk siswa jenjang dasar dan menengah.
14. Pembuatan talenta dan prestasi peserta didik, Di penyelenggaraan 21 ajang talenta nasional dan keikutsertaan Untuk 17 ajang internasional.
15. Penyediaan beasiswa prestasi yang Ke dalamnya terdapat Beasiswa Unggulan, Darmasiswa, dan Beasiswa Indonesia Maju (BIM) sebanyak 7.104 orang Ke Belanja Kemendikdasmen, dan 1.366 orang penerima BIM Ke Langkah Kolaborasi LPDP.
16. Satuan Pembelajaran yang diakreditasi sesuai SNP (Standar Nasional Pembelajaran) sebanyak 55.404 lembaga, sebagai rekomendasi Untuk penyusunan Langkah perbaikan Standar satuan Pembelajaran Ke Indonesia.
17. Asesmen Nasional Di cakupan 494.665 satuan Pembelajaran, Untuk memotret Standar hasil belajar Untuk Mendorong percepatan perbaikan mutu Pembelajaran Ke Indonesia.
18. Penguatan Standar 2.012 SMK Lewat Langkah pusat Kelebihan, proyek kreatif dan kewirausahaan, industri 4.0, peningkatan mutu, dan pabrik pembelajaran.
19. Sertifikasi kompetensi dan magang luar negeri Untuk 100.750 siswa SMK.
20. Peningkatan Kemahiran dan penyegaran Kemahiran Untuk 10.214 pendidik dan tenaga kependidikan satuan Pembelajaran vokasi.
21. Pembelajaran Kecakapan Kerja (PKK) dan Pembelajaran Kecakapan Wirausaha (PKW) Untuk 19.699 anak tidak sekolah (ATS).
22. Distribusi 1.530.000 Bacaan bacaan bermutu Di 5.100 SD Di literasi rendah.
23. Pembinaan 1.402 lembaga (pemerintah, Pembelajaran, swasta) Untuk pengutamaan bahasa Indonesia.
24. Dukungan pemerintah Untuk 200 komunitas literasi dan sastra.
25. Fasilitasi Langkah BIPA Ke 56 Negeri dan 408 lembaga.
(nir/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Tok! Wakil Rakyat Setujui Dana Kemendikasmen 2026 Sebesar Rp 56 Triliun











