Jakarta –
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi dinonaktifkan Sambil Di jabatannya Bersama Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Kemdiktisaintek). Sebelumnya, Karta dilaporkan Hingga Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek atas dugaan pelecehan seksual Pada seorang dosen perempuan.
Direktur Jenderal Pembelajaran Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi mengatakan pihaknya Pada ini Di mendalami Peristiwa Pidana dugaan pelecehan tersebut.
“Kementerian tentunya Berencana Melakukanupaya menyelesaikan itu secepatnya Sebab kalau terlalu lama kan proses pembelajaran bisa terganggu dan sebagainya,” ucapnya Hingga Graha Kemdiktisaintek Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan penanganan Pada korban pelapor menurutnya belum dilaksanakan lantaran dugaan Tindak Kekerasan seksual rektor UNM masih diproses.
“Sebetulnya kalau Di konteks itu, saya sampaikan masih Di proses. Bersama Sebab Itu kita sebut korban dan sebagainya kan belum ini ya. Nantilah Setelahnya itu kita Terbaru bisa sampaikan secara lebih detail,” ucapnya.
Sambil Itu, Khairul menegaskan kericuhan mahasiswa dan serangan orang tidak dikenal (OTK) Hingga UNM Terbaru-Terbaru ini tidak berkaitan Bersama Peristiwa Pidana rektor UNM.
“Kejadian yang belakangan sebenarnya tidak ada kaitan langsung Bersama itu ya. Itu kan beberapa dinamika yang terjadi Di mahasiswa. Kita terus berkoordinasi Bersama Ibu Plh (Pelaksana Harian Rektor UNM). Kita pantau juga supaya proses pembelajaran tidak terganggu dan kita bisa menyelesaikan Bersama sebaik-baiknya, seadil-adilnya, kan, sesuai Bersama fakta yang ada,” ucapnya.
Dilansir Di detikSulsel, korban melaporkan Karta Jayadi Hingga Kemdiktisaintek Ke Rabu (20/8). Dijelaskan korban yang seorang dosen, dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan Bersama modus mengirimkan video pornografi dan mengajak korban Hingga hotel Melewati pesan WhatsApp Ke kurun 2022-2024 kendati sudah ditolak halus.
Dosen tersebut Mengungkapkan Terbaru berani melaporkan Sebab trauma.
“Saya Bersama Sebab Itu trauma melihat yang begini, saya kasihan sebagai seorang wanita kita pasti takut. Saya saja sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip, menolak, tapi bagaimana orang yang Hingga bawah tekanannya, kuasanya atau mahasiswa misalnya. Bersama Sebab Itu kita jadikan tindakan antisipatif jangan sampai banyak korban cuma tidak mau atau tidak berani melapor,” ucapnya Ke detikSulsel, Kamis (21/8).
Sedangkan Karta menampik melakukan pelecehan Pada dosen tersebut.
“Saya tidak ngerti Hingga posisi mana pelecehannya,” kata Karta Jayadi kepada detikSulsel, Kamis (21/8).
(twu/twu)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Kemdikti Jelaskan Penonaktifan Rektor UNM-Penanganan Pelapor Pelecehan Seksual











