Diduga Lakukan Tindak Kekerasan Seksual, Gubes Unsoed Diperiksa Regu Khusus



Jakarta

Seorang guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) diduga melakukan Tindak Kekerasan seksual kepada mahasiswi. Pihak Rektorat menindaklanjuti informasi itu dan masih melakukan pendalaman.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum menegaskan pihaknya telah membentuk Regu Pemeriksa yang terdiri Di tujuh orang Untuk menuntaskan dugaan Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan seksual.

“Kami telah memanggil Ketua Satuan Tugas Pra-Penanganan dan Penanganan Tindak Kekerasan (SATGAS PPK) selaku penerima laporan. Sesudah Itu juga telah memanggil terlapor. Pada sekarang masih melakukan pendalaman,”jelas Prof Kuat Di pernyataan tertulis yang diterima, Kamis (24/7/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuat belum dapat Memberi kesimpulan Yang Terkait Di Di Peristiwa Pidana dugaan Tindak Kekerasan seksual tersebut, Lantaran masih Di proses pendalaman. “Karena Itu sampai sekarang belum ada kesimpulannya, sebab masih Di proses pendalaman,” kata Prof Kuat yang juga menjadi Ketua Regu Pemeriksa Peristiwa Pidana ini.

Unsoed, lanjutnya, Akansegera cermat dan berhati-hati Yang Terkait Di Di penyelesaian dugaan Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan seksual yang terjadi. Berikutnya Regu Pemeriksa masih Akansegera melanjutkan pendalaman Di memanggil para saksi dan tenaga ahli jika diperlukan.

Dia menegaskan yang utama Unsoed berkomitmen Di penyelesaian Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan seksual.

“Kami sampaikan, jangan menyangsikan keseriusan Unsoed Di menangani Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan seksual yang terjadi Ke kampus. Lantaran Pada ini sudah banyak Peristiwa Pidana yang diselesaikan Di baik. Kami tegaskan, Unsoed berkomitmen sebagai kampus anti Tindak Kekerasan seksual. Karenanya, kami Akansegera menuntaskan Peristiwa Pidana ini,” tegasnya.

Dilansir Di detikJateng, dosen yang juga guru besar Unsoed Purwokerto diduga melakukan Tindak Kekerasan seksual Di seorang mahasiswi. Peristiwa Pidana tersebut mencuat Sesudah adanya laporan Ke Satuan Tugas (Satgas) Pra-Penanganan dan Penangangan Tindak Kekerasan Seksual (PPKS) kampus setempat. Kepala Negara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Hafidz Baihaqi, mengonfirmasi adanya laporan Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan seksual ini.

“Kami ada keterbatasan, tidak semua yang kami tahu bisa disampaikan. Terduga pelaku merupakan guru besar Ke salah satu fakultas, korbannya seorang mahasiswi,” kata Hafidz Pada dimintai konfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Justru sebagai bentuk Pemberian kepada korban BEM Unsoed yang dikomandaninya menggeruduk kantor rektorat Ke Rabu (23/7/2025) lalu. BEM Unsoed menuntut agar Peristiwa Pidana tersebut bisa dituntaskan.

“Aksi Massa kemarin bukan atas nama lembaga, tapi atas nama mahasiswa. Kami ingin pelaku ditindak seadil-adilnya. Kami menyuarakan ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian Di kampus, khususnya Satgas PPKS,” terangnya.

(nwk/pal)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Diduga Lakukan Tindak Kekerasan Seksual, Gubes Unsoed Diperiksa Regu Khusus

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้