Edu  

Mendikdasmen Serahkan Konsep PPDB Mutakhir Ke Pemimpin Negara, Ajukan 3 Skema



Jakarta

Pembantu Presiden Tim Menteri Belajar Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya telah menyerahkan Konsep Penerimaan Peserta Didik Mutakhir (PPDB) kepada Pemimpin Negara Prabowo Subianto.

“Nah konsepnya, Konsep yang kita sebut sebagai Konsep yang Mutakhir itu sudah selesai. Sudah kami serahkan kepada Pak Pemimpin Negara Melewati Pak Sekretaris Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri,” kata Mu’ti dilansir Untuk detikNews, Sabtu (18/1/2025).

Tiga Skema Untuk Konsep PPDB Mutakhir

Soal bentuk Konsep PPDB dijelaskan Dari Wakil Mendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq Di ditemui Ke Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin (23/12/2024). Ia mengatakan ada tiga skema.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skema pertama yakni penerapan yang Mutakhir. Dua lainnya yaitu zonasi Di perbaikan dan masih menggunakan skema lama.

“Ya kami menunggu sidang Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri Ke Bapak Pemimpin Negara, prinsipnya kami Untuk Kementerian, Pak Abdul Mukti sudah menyiapkan beberapa skema usulan Ke Bapak Pemimpin Negara. Setelahnya ini menunggu Pertemuan Untuk Bapak Pemimpin Negara kapan dibahas,” kata Fajar.

Apakah Sistem Zonasi Dihapus?

Mu’ti menyebut keputusan soal penetapan Konsep PPDB ini bisa saja langsung ditetapkan Prabowo atau lewat sidang Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri. Termasuk soal apakah zonasi dihapus atau tidak.

“Sampai nanti ada keputusan, apakah diputuskan langsung Dari Pak Pemimpin Negara ataukah nanti lewat sidang Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri. Itu tunggu sampai Ke waktunya tiba,” ujarnya.

Sebelumnya Itu, Mu’ti telah menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dua skema perbaikan Untuk sistem zonasi Ke PPDB. Salah satunya zonasi masih ada tapi sifatnya lebih fleksibel.

Skema tersebut berkaca Ke Tindak Kejahatan siswa yang tak bisa daftar Ke sekolah tertentu Lantaran daerahnya berbeda secara administratif. Padahal secara domisili siswa Ke sekolah jaraknya Didekat.

“Misalnya begini, orang yang tinggal Ke Ciputat Setelahnya Itu (jaraknya) Di Jakarta lebih Didekat dibandingkan harus Ke Tangerang Selatan. Nah, Lantaran zonasi itu kan dia enggak boleh Ke Jakarta, walaupun secara jarak lebih Didekat,” jelas Mu’ti kepada detikEdu Ke Gedung A Kemendikdasmen, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Di Cara Itu, siswa tersebut harus daftar Ke sekolah yang sesuai Syarat yakni yang jauh Untuk Rumah. Menurut Mu’ti Tindak Kejahatan ini menjadi evaluasi Untuk pengkajian zonasi.

“Cuma Lantaran Area administrasinya itu berbeda, dia tidak bisa Ke situ. Harus Ke sekolah yang Untuk wilayahnya padahal sekolahnya Bisa Jadi lebih jauh. Nah, yang begini kan harus kita lihat,” tambahnya.

Jika zonasi tetap ada, Mu’ti mengatakan Berencana perbaikan Untuk hal kuota. Sekolah SD bisa mempunyai kuota sampai 90%, SMP 30-40%, sedangkan SMA tak menggunakan zonasi melainkan rayonisasi.

“Tapi persentasenya (Bagi zonasi) yang dikurangi cukup 10% saja misalnya. Yang lain Melewati tempat lain (jalur penerimaan lain) prestasi, afirmasi, atau mutasi,” kata Mu’ti.

(cyu/nwy)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Mendikdasmen Serahkan Konsep PPDB Mutakhir Ke Pemimpin Negara, Ajukan 3 Skema