Jakarta –
Negeri-Negeri Hingga dunia Memperoleh sistem upah minimum yang diatur per jam. Hingga Area Eropa, banyak Negeri yang Memperoleh upah minimum tertinggi hingga Rp170-260 ribu per jam.
Upah minimum merupakan upah terendah yang dapat dibayar secara sah Didalam pemberi kerja kepada pekerjanya. Sebagian besar Negeri Hingga dunia menggunakan sistem ini sebagai cara Sebagai menghentikan eksploitasi pekerja dan membantu keluarga berpenghasilan rendah.
Di Agustus 2022, Organisasi Sebagai Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) melaporkan standar upah minimum tertinggi Sebagai Negeri-Negeri anggotanya yang berjumlah 38.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas Negeri mana yang punya upah minimum per jam tertinggi? berikut daftarnya.
6 Negeri Didalam Upah Minimum per Jam Tertinggi Versi OECD
1. Luksemburg
Upah minimum per jam: USD15,87 atau Rp263.584 (Di kurs Rp16.610)
Negeri kecil Hingga Eropa ini Memperoleh upah minimum per jam sebesar USD15,87) Sebagai pekerja terampil berusia Hingga atas 18 tahun. Jumlah ini menjadikannya Negeri Didalam upah minimum tertinggi Hingga dunia Di ini.
Sambil Itu Sebagai pekerja tidak terampil dan Hingga luar generasi muda, berhak Merasakan upah yang lebih rendah.
2. Australia
Upah minimum per jam: USD14,97 atau Rp248.636
Upah minimum nasional Hingga Australia mencapai USD14,97 per jam. Tetapi, ada tingkat upah minimum yang berbeda Sebagai mereka yang berusia Hingga bawah 21 tahun, serta pekerja magang, yang boleh dibayar lebih rendah.
3. Selandia Terbaru
Upah minimum per jam: USD13,41 atau Rp222.726
Orang dewasa yang bekerja Hingga Selandia Terbaru harus dibayar minimal USD13,41 per jam. Upah ini berlaku Sebagai orang dewasa berusia 16 tahun Hingga atas. Tetapi, siapa pun yang berusia Hingga bawah 18 tahun harus bekerja Di perusahaan Di enam bulan Sebagai Merasakan upah penuh.
4. Inggris
Upah minimum per jam: USD11,43 atau Rp189.840
Hingga Inggris, upah minimum USD11,43 per jam berlaku Sebagai pekerja berusia 23 tahun Hingga atas.
5. Prancis
Upah minimum per jam: USD10,71 atau Rp177.882
Hampir semua pekerja Hingga Prancis Berencana Merasakan USD10,71 per jam. Tetapi, pekerja magang muda dapat dibayar jauh lebih rendah jika sistem berjenjang.
6. Jerman
Upah minimum per jam: USD10,59 atau Rp175.889
Jerman Memperoleh upah minimum USD10,59 per jam Sebagai semua pekerja berusia Hingga atas 18 tahun. Kecuali, pekerja lepas dan beberapa peserta pelatihan dan pekerja magang.
Tidak Semua Orang Memperoleh Upah yang Adil
Walaupun sebagian besar Negeri Hingga dunia Memperoleh Keputusan upah minimum, Keputusan tersebut tidak selalu dipatuhi atau ditegakkan. Secara Internasional, OECD Meramalkan ada 266 juta pekerja memperoleh penghasilan kurang Di upah minimum, baik Sebab ketidakmampuan atau ketidakpatuhan pemberi kerja.
Hal ini ditambah Didalam persoalan upah minimum yang terkadang tidak mencerminkan upah layak yang sebenarnya. Samping Itu, secara Internasional upah rata-rata lebih rendah Untuk perempuan dibandingkan laki-laki.
“Pemerintah harus memastikan bahwa upah minimum yang sah mencerminkan upah yang layak,” kata Rachel Cowburn-Walden, anggota World Economic Forum’s Internasional Future Council, dilansir weforum.org.
“Jika hal ini tidak terjadi, perusahaan setidaknya harus membayar upah layak sambil tetap mengakui hak atas kebebasan berserikat dan melakukan perundingan bersama, dan memahami bahwa upah layak mewakili batas bawah-bukan batas atas,” imbuhnya.
(faz/pal)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: 6 Negeri Didalam Upah Minimum per Jam Tertinggi Versi OECD, Ada yang Capai Rp260 Ribu