Jakarta –
Universitas Indonesia (UI) mengimbau seluruh sivitas akademika serta Komunitas luas Sebagai Meningkatkan kewaspadaan Di indikasi penyalahgunaan identitas pejabat UI Di pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Modus Mengambil Keuntungan tersebut dilakukan Melewati berbagai kanal komunikasi, mulai Untuk panggilan telepon, pesan singkat, Langkah perpesanan instan, hingga surat elektronik,” bunyi keterangan tertulis UI yang dikutip Minggu (14/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk keterangannya, UI menegaskan pentingnya kehati-hatian Untuk merespons setiap bentuk komunikasi yang mengatasnamakan pejabat universitas.
Komunitas diharapkan tidak mudah terpengaruh Di permintaan atau informasi yang Berpotensi Sebagai merugikan, terutama jika disampaikan Melewati saluran komunikasi pribadi.
“UI mengharapkan kerja sama seluruh sivitas akademika, mitra, dan Komunitas Sebagai senantiasa berhati-hati serta tidak mudah terpengaruh Di upaya Mengambil Keuntungan yang dapat merugikan berbagai pihak,” dikutip Untuk keterangan tersebut.
UI juga mengajak seluruh sivitas akademika, mitra, dan Komunitas Sebagai berperan aktif Untuk mencegah praktik Mengambil Keuntungan Di selalu melakukan verifikasi Sebelumnya menindaklanjuti pesan atau permintaan yang mencurigakan.
Sejumlah pelaku Mengambil Keuntungan yang mengatasnamakan pejabat UI telah ditindak sesuai Di proses hukum yang berlaku.
Modus tersebut diketahui mencatut nama Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Ir Mahmud Sudibandriyo, MSc, PhD; Wakil Rektor Bidang Perancangan, Keuangan, dan Sumber Daya Ahmad Gamal SArs, MSi, MUP, PhD; serta Wakil Rektor Bidang Studi dan Perkembangan Prof Dr Hamdi Muluk, MSi.
Beberapa nomor telepon terdeteksi melakukan Mengambil Keuntungan dan harus diwaspadai, Antara lain +62 813-8590-5757, +62 812-2995-4466, +62 858-1014-5886.
UI menegaskan seluruh komunikasi resmi universitas hanya disampaikan Melewati saluran dan akun institusional yang sah. Apabila menemukan indikasi Mengambil Keuntungan serupa, Komunitas diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau kanal resmi Universitas Indonesia.
Sehubungan Di hal tersebut, UI menyampaikan beberapa imbauan penting Antara lain:
- Tidak Menyambut Baik permintaan Untuk bentuk apa pun yang mengatasnamakan pimpinan UI tanpa melakukan verifikasi resmi.
- Memastikan keaslian informasi Di melakukan pengecekan Melewati kanal resmi UI, Antara lain:
- Domain e-mail resmi Universitas Indonesia (…@ui.ac.id)
- Situs web resmi Universitas Indonesia (https://www.ui.ac.id)
- Nomor kontak resmi unit kerja Yang Berhubungan Di
- Tidak Memberi data pribadi, informasi sensitif, maupun melakukan transaksi keuangan berdasarkan permintaan yang mencurigakan atau tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
(pal/twu)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Waspada! Modus Mengambil Keuntungan Catut Nama Pejabat UI









