Jakarta –
Uji Kesetaraan Dihapuskan, Penyetaraan Pakai Nilai TKA!
Ujian kesetaraan kelas dihapuskan. Pengakuan kesetaraan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Terdekat, siswa kelas 12 Paket C perlu mendaftar dan mengikuti TKA tahun ini.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Asesmen Pembelajaran Kementerian Pembelajaran Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Dr Rahmawati ST M Ed Ke peluncuran laporan survei SPMB Bersama Katadata Insight Center Ke Pintar Campus, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Pembelajaran Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik pasal 25 berbunyi ‘Ke Pada Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Pembelajaran, Kebudayaan, Eksperimen, dan Keahlian Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan (Berita Negeri Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 356), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.’
“Artinya TKA inilah yang hasilnya digunakan Sebagai penyetaraan. Karena Itu tahun Didepan tidak Akansegera ada lagi uji kesetaraan. Kalau kelas 12 ingin Memperoleh pengakuan penyetaraan, maka lakukanlah Bersama TKA Ke bulan November ini,” ucap Rahmawati.
Siswa Kelas 12 Paket C, Ikut TKA Tahun Ini!
Berdasarkan Permendikdasmen No 9 Tahun 2025, hasil TKA salah satunya digunakan Sebagai menyetarakan hasil Pembelajaran nonformal dan informal Bersama hasil Pembelajaran formal.
“Sertifikat hasil TKA dapat digunakan sebagai penyetaraan jenjang Pembelajaran nonformal, dan informal Bersama Pembelajaran formal. Karena Itu dia punya fungsi Sebagai menyetarakan,” terangnya.
Rahmawati mengakui jika perbedaan jadwal TKA dan uji kesetaraan dapat memicu sejumlah kebingungan Ke kalangan siswa Pembelajaran kesetaraan. Sebab, uji kesetaraan lazimnya digelar Disekitar April-Mei, Sambil pendaftaran TKA dibuka sampai Oktober 2025 dan tes digelar Ke November 2025.
Sebagai itu, ia mengingatkan agar siswa kelas 12 Paket C mendaftar TKA tahun ini.
“Agak membingungkan gitu ya, ini uji kesetaraan, tapi kok Ke bulan November? Biasanya uji kesetaraan kan Ke April, Mei,” tuturnya.
“Nanti Ke bulan April, Mei, tidak ada lagi uji kesetaraan Sebagai siswa kelas 12 Paket C. Karena Itu gunakanlah TKA ini, selain Sebagai memetakan potensi diri, tapi juga sekaligus hasilnya nanti bisa digunakan Sebagai penyetaraan kependidikan,” kata Rahmawati.
Pembelajaran Nonformal dan Informal
Berdasarkan Permendikdasmen No 9 Tahun 2025, Pembelajaran kesetaraan adalah Langkah Pembelajaran nonformal yang Melakukan Pembelajaran umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. Langkah Pembelajaran nonformal ini mencakup:
– Paket A/Pembelajaran Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah ula
– Paket B/Pembelajaran Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah wustha,
– Paket C/ Pembelajaran Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah ulya.
Ke Pada Yang Sama, uji kesetaraan adalah proses asesmen yang menyetarakan hasil Pembelajaran nonformal Bersama Pembelajaran formal, serta pengakuan hasil Pembelajaran informal sama Bersama
Pembelajaran formal dan Pembelajaran nonformal Sebagai
jenjang Pembelajaran dasar dan menengah yang diselenggarakan satuan Pembelajaran terakreditasi.
Adapun Pembelajaran informal adalah jalur Pembelajaran keluarga dan
lingkungan.
Di peraturan yang sama, tertuang bahwa TKA salah satunya bertujuan Sebagai menjamin pemenuhan akses murid Pembelajaran nonformal dan Pembelajaran informal Di penyetaraan hasil belajar.
(twu/nah)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Uji Kesetaraan Dihapuskan, Penyetaraan Pakai Nilai TKA!











