Jakarta –
Peserta Magang Nasional Batch 1 2025 memasuki bulan kedua bertugas Di instansi pemerintah maupun perusahaan masing-masing. Pencairan uang saku bulan pertama dilakukan pemerintah langsung Hingga rekening peserta mulai 21 November 2025.
Pejabat Tingginegara Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara soal adanya uang saku peserta yang belum ditransfer. Ia mengatakan, kendalanya Ditengah lain seperti rekening dan verifikasi kehadiran.
“Alhamdulillah Bagi Batch 1 sudah berjalan Di satu bulan dan hampir semua peserta hampir sudah Merasakan Peralihan uang saku bulan yang pertama, terima kasih. Masih ada beberapa yang belum ditransfer Sebab ada Topik Yang Terkait Didalam Didalam rekeningnya, Yang Terkait Didalam Didalam verifikasi kehadirannya Di magang,” ucapnya Di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran Peserta Magang Harus Diverifikasi Mentor
Yassieril menjelaskan, kehadiran peserta magang harus diverifikasi Didalam mentor Di tempat pemagangan masing-masing. Ia meminta pihak instansi mitra Magang Nasional, termasuk para mentor, Bagi membantu peserta Di hal administrasi agar segera Menyambut haknya.
“Dan kami minta tolong, sesuai Didalam persyaratan, bahwa perusahaan, kementerian, atau lembaga, instansi, harus menyiapkan mentor. Mentor inilah yang Akansegera membimbing adik-adik peserta magang merancang kompetensi apa yang Akansegera diberikan, Akansegera diukur sampai akhir 6 bulan Agar layak Bagi Merasakan sertifikat. Dan mentor ini juga yang Akansegera Menilai evaluasi keaktifan, kehadiran adik-adik peserta magang,” jelasnya.
“Karena Itu kami minta tolong sekali lagi kerja sama Didalam para perusahaan, lembaga, kementerian, instansi semua pemagangan Bagi kita bisa sama-sama mengelola adik-adik peserta magang kita, termasuk nanti Di hal administrasi dan seterusnya,” ucap Yassierli.
Sebelumnya Itu, Kemnaker menjelaskan sejumlah Kegagalan yang sering terjadi Di absensi dan laporan Magang Hub, Ditengah lain:
- Isi kehadiran atau absensi Di hari libur: Akansegera terdeteksi sistem sebagai anomali dan menghambat validasi
- Sudah izin tapi klik hadir: izin sakit atau keperluan mendesak yang sudah disetujui mentor dapat dicantumkan sebagai ‘tidak hadir Didalam keterangan’
- Mentor salah klik, ingin menolak laporan tapi yang terpencet menolak absensi: pastikan mentor teliti memeriksa laporan agar tidak menggangu proses verifikasi uang saku magang.
Cara Pencairan Uang Saku Magang Hub Kemnaker
Kemnaker menjelaskan langkah agar peserta magang Menyambut uang saku Magang Nasional setiap bulan. Berikut caranya:
- Buat dan pastikan Memiliki rekening Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, atau BSI
- Kirim laporan pelaksanaan magang Hingga maganghub.kemnaker.go.id setiap hari, Didalam isi:
– Kehadiran
– Karya harian - Tunggu proses rekap dan verifikasi data laporan harian Di Inisiatif Monev MagangHub yang merupakan dasar pencairan uang saku Magang Nasional
- Pencairan uang saku magang diajukan Hingga Kantor Pelayanan Pemberdaharaan Negeri (KPPN)
- Instruksi penyaluran Hingga bank penyalur dikirim
- Bank penyalur mentransfer uang saku Hingga rekening peserta magang sesuai Aturan operasional bank masing-masing mulai 21 November 2025.
Semoga bermanfaat, detikers!
(twu/faz)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Uang Saku Magang Hub Kemnaker Batch 1 Belum Masuk? Menaker Pesan Begini











