Jakarta –
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menguraikan awal kejadian tindak pidana Kejahatan Keuangan (tipikor) pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Bagaimana awalnya?
Sebelumnya Itu, publik dihebohkan Bersama hadirnya grup WhatsApp ‘Mas Pembantu Presiden Pembantu Presiden Core Team’ yang menyusun tentang pengadaan laptop Chromebook tersebut. Grup WA tersebut Menarik Perhatian perhatian lantaran dibuat Sebelumnya Nadiem dilantik secara resmi menjadi Mendikbudristek.
Rupanya, tidak hanya ada satu grup WA yang dibuat Untuk menyusun penghadiran laptop Chromebook. Hal ini dibeberkan jaksa penuntut umum (JPU) Untuk Sidang Dakwaan Terbuka Peristiwa Pidana Tipikor Nadiem Anwar Makarim Di Jakarta, Senin (5/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alur Komunikasi Awal Pengadaan Laptop Chromebook
Grup WA Mas Pembantu Presiden Pembantu Presiden Core-Paud Dasmen
Dijelaskan Nadiem resmi dilantik menjadi Mendikbudristek menggantikan Mendikbud Muhadjir Effendy Di Oktober 2019. Tetapi, Sebelumnya menduduki jabatan tersebut Nadiem membuat 2 grup WA Di Di Juli dan Agustus 2019.
“Terdakwa Nadiem Anwar Makarim membuat 2 grup WhatsApp yaitu, grup WA Education Council dan grup WA Mas Pembantu Presiden Pembantu Presiden Core Team,” ungkap JPU.
Grup WA itu beranggotakan teman-teman Nadiem, yakni Jurist Tan, Najelaa Shihab, dan Fiona Handayani Bersama Yayasan Pusat Studi Pembelajaran dan Keputusan (PSPK). Bersama-sama mereka membicarakan Inisiatif Transformasi Digital Pembelajaran Di Kemendibudristek.
Selain dua grup WA itu, Jurist Tan membentuk grup WA bernama Regu Paud Dasmen. Grup itu beranggotakan Fiona Handayani, Najelaa Shihab, dan mereka memasukan Jumeri.
“Jumeri Pada itu masih sebagai Kepala Dinas Pembelajaran Provinsi Jawa Di Untuk dipersiapkan menjadi Pejabat Eselon 1 Di Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Di Kemendikbudristek atas permintaan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim,” sambutnya.
Adanya grup WA Regu Paud Dasmen bertujuan Untuk memasukkan Inisiatif Asesmen Kompetensi Minumum (AKM) (penilaian Untuk mengukur kompetensi dasar siswa Untuk literasi membaca dan numerasi) Bersama Inisiatif Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK Hingga Untuk Inisiatif Transformasi Digital Pembelajaran. Hal ini juga diketahui berjalan sesuai arahan Nadiem.
Di 21 November 2019, Nadiem selaku Mendikbudristek Memberi surat kuasa kepada Didik Suhardi selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbud Untuk bertindak atas nama kementerian. Didik diutus menandatangani kerja sama Bersama yayasan PSPK Untuk menjalankan Inisiatif yang ada Di grup WA Regu Paud Dasmen.
Grup Regu Keahlian
Di 2 Desember 2019, Nadiem membentuk Regu Keahlian yang salah satu anggotanya adalah Individu Terduga Ibrahim Arief alias Ibam. Ibam adalah tenaga konsultan Di bawah Yayasan PSPK yang digaji Nadiem sebesar Rp 163 juta per bulan.
Regu ini bertugas Untuk mendukung Inisiatif dan projek Pembelajaran Di Indonesia, seperti AKM Bersama Inisiatif Merdeka Belajar Melewati Transformasi Digital Pembelajaran. Prosesnya dilakukan menggunakan Platform Chrome.
“Terdakwa Nadiem Anwar Makarim Mencari Inisiatif dan projek Pembelajaran Di Indonesia, seperti asesmen kompetensi minimum (AKM) Bersama Inisiatif Merdeka Belajar Melewati Transformasi Digital Pembelajaran, bekerja sama Bersama pihak Google,” papar JPU.
Untuk itu, Di November 2019, Nadiem bertemu Bersama Kepala Google Asia Pasifik dan Indonesia. Pertemuan itu Menyoroti produk Google for Education dan berujung Nadiem sepakat Untuk menggunakan produk-produk tersebut.
Kemendikbudristek Lalu memutuskan petunjuk teknis penggunaan Alat Transformasi Digital Pembelajaran secara detail tidak mengarah kepada merek tertentu.
Siasat Nadiem Hindari Conflict of Interest
JPU menilai, Untuk menghindari conflict of interest, Nadiem memilih Untuk mengundurkan diri sebagai direksi PT Gojek Indonesia dan PT Alat Lunak Karya Anak Bangsa (AKAB). Kendati demikian, ia menunjuk teman-temannya naik sebagai direksi.
Di 2 Januari 2020, Nadiem juga mengangkat Jurist Tan sebagai Staf Khusus Pembantu Presiden Pembantu Presiden bidang pemerintahan. Tugasnya Memberi masukan strategis Yang Terkait Bersama Keputusan pemerintahan Di sektor Pembelajaran. Ia sekaligus ia berperan Untuk Inisiatif Merdeka Belajar.
Lanjutnya, Nadiem juga mengangkat Fiona Handayani sebagai Staf Khusus Pembantu Presiden Pembantu Presiden Di bidang Topik-Topik strategis. Nadiem dinilai Memberi kekuasaan yang luas Untuk Jurist Tan dan Fiona Handayani.
Keduanya disebut sering memimpin meeting Bersama pejabat eselon I dan II Di Kemendikbudristek mewakili Nadiem. Terutama Untuk mengusung Inisiatif Transformasi Digital Pembelajaran.
“Jurist Tan dan Fiona Handayani sering memimpin Zoom meeting Bersama Pejabat Eselon I dan II Di Kemendibud mewakili terdakwa Nadiem Anwar Makarim Untuk mengusung Inisiatif dan projek Pembelajaran Di Indonesia seperti AKM dan Inisiatif Merdeka Belajar Melewati Transformasi Digital Pembelajaran berbasi Chromebook,” tandas JPU.
(det/twu)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Tak Hanya ‘Mas Pembantu Presiden Pembantu Presiden Core Team’, Ada Grup WA Lain yang Atur Pengadaan Chromebook











