Jakarta –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta Melewati Dinas Kebudayaan membuka layanan gratis masuk museum Di Jakarta khusus tiga golongan ini. Diketahui, layanan tersebut telah dibuka Sebelum 2017 silam.
Layanan gratis masuk museum diatur Di Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lokasi Khusus Kota Besar Jakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Layanan Gratis Masuk Taman MargasatwaRagunan, Tugu Monumen Nasional Dan Museum Di Hari Biasa Untuk Kelompok Tertentu.
Lantas, siapa saja golongan yang bisa Merasakan layanan gratis masuk museum Di Jakarta? Cek Di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 Golongan yang Gratis Masuk Museum Di Jakarta
Melansir Di Pergub tersebut, tiga golongan yang gratis masuk museum Di Jakarta adalah:
- Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Penduduk lanjut usia (lansia) minimal 60 tahun
- Penyandang Penyandang Disabilitas.
Daftar Museum Gratis Untuk 3 Golongan Tertentu
Berikut ini adalah daftar museum Di Jakarta yang dapat termasuk Di layanan gratis masuk, seperti dilansir Di Di:
- Museum Karyaseni Rupa dan Keramik
- Museum Kebaharian Jakarta
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH Thamrin
- Museum Joang 45
- Museum Wayang
- Museum Tekstil
- Museum Bahari
- Museum Betawi
- Museum Si Pitung
- Museum Arkeologi Onrust
- Museum Benyamin Sueb
Syarat dan Syarat Museum Gratis Untuk 3 Golongan Tertentu
Layanan gratis masuk museum Di Jakarta ini hanya berlaku Di hari Senin sampai Jumat. Tidak berlaku Sebagai hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional dan cuti bersama.
Sebagai memanfaatkan layanan ini, Kelompok cukup Menunjukkan KTP atau KJP Di petugas museum. Bagaimana detikers, Lebihterus tertarik berkunjung Hingga museum Di Jakarta?
(nir/nah)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Tahukah Kamu, Ada Layanan Gratis Masuk Museum Di Jakarta Khusus 3 Golongan Ini











