Jakarta –
Syarat kuliah terbaru Hingga Ditengah antisipasi krisis energi Dari Sebab Itu pembahasan mahasiswa. Apakah mahasiswa kini diminta kuliah Bersama Rumah?
Yang Berhubungan Bersama hal ini, Pejabat Tingginegara Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Keahlian (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto Menerbitkan Surat Edaran Mendiktisaintek No 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja Hingga Lingkungan Kemdiktisaintek dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik Hingga Perguruan Tinggi.
Syarat Kuliah Di Efiensi Energi
Bisa Kuliah Bersama Rumah
Berdasarkan SE ini, maka pemimpin perguruan tinggi dapat menyesuaikan kegiatan akademik Bersama berbagai metode, Hingga antaranya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara proporsional sesuai kesiapan dan karakteristik Inisiatif studi Bagi mahasiswa semester 5 Hingga atas serta pascasarjana; Bersama Merencanakan substansi materi mata kuliah, capaian pembelajaran, dan efektivitas proses pembelajaran.
- Dapat menyesuaikan jadwal perkuliahan Bagi dosen secara lebih terpusat atau terkonsentrasi Di hari tertentu, Supaya setiap dosen dapat melaksanakan bekerja Bersama Rumah (WFH) Pada 1 hari setiap minggu sesuai jadwal perkuliahan yang diampu, tanpa mengganggu proses pembelajaran dan pelaksanaan tridharma.
Kegiatan Ini Tidak Kena PJJ
Mahasiswa tidak kuliah Bersama Rumah Di mata kuliah atau kegiatan akademik yang memerlukan:
- Praktikum
- Laboratorium
- Studio
- Klinik
- Bengkel kerja
- Praktik lapangan
- Bentuk pembelajaran lain yang harus dilaksanakan secara tatap muka.
Kegiatan Ini Bisa Online
Pemimpin perguruan tinggi juga diminta mengoptimalkan pemanfaatan Jalur Digital Bagi layanan akademik dan administrasi. Tujuannya agar lebih efektif, mudah, dan Mengurangi mobilitas. Berikut kegiatan yang bisa dilaksanakan Bersama optimalisasi Jalur Digital:
- Bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi
- Seminar proposal
- Pertemuan akademik
- Layanan administrasi mahasiswa
- Layanan akademik dan administrasi lainnya yang dapat diselenggarakan secara daring.
WFH Dosen atau Pengawai Kemdiktisaintek-Kampus
Berikut penyesuaian pola kerja Bagi pegawai Hingga lingkungan Kemdiktisaintek:
- Kerja Bersama kantor (WFO) Senin-Kamis Bagi pegawai Di unit utama Kemdiktisaintek, LLDikti, dan perguruan tinggi, minimal 50 persen Bersama total pegawai WFO Di waktu bersamaan.
- WFH Di hari Jumat Bagi pegawai Di unit utama Kemdiktisaintek, LLDikti, dan perguruan tinggi.
- Syarat kerja dosen menyesuaikan Bersama kebutuhan proses pembelajaran.
- Pengaturan pola kerja dilaksanakan Bersama fleksibel, memperhatikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, pencapaian kinerja organisasi, dan keberlangsungan layanan publik.
Mendiktisaintek Brian mengatakan, sesuai arahan Kepala Negara Prabowo Subianto, Aturan perkuliahan Hingga kampus diharapkan tidak mengganggu Mutu Pembelajaran tinggi. Di penerapannya, ia mencontohkan, perguruan tinggi dapat memadatkan jadwal perkuliahan seorang dosen menjadi Senin-Kamis dan dikosongkan Di Jumat.
“Bagi dosen, kami sebenarnya minta kampus mengatur. Dari Sebab Itu dosen itu ngajarnya, pengaturannya kalau bisa dikonsentrasikan Di hari-hari tertentu,” jelasnya Di Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Media Hingga kantor Kemdiktisaintek, Jalan Pintu I Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
“Misalnya Senin, Selasa, Rabu, Kamis. Dari Sebab Itu Jumatnya dia tidak ngajar, bisa bekerja Bersama Rumah,” imbuhnya.
Selengkapnya tentang SE Mendiktisaintek No 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja Hingga Lingkungan Kemdiktisaintek dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik Hingga Perguruan Tinggi, download Hingga LINK INI.
(twu/nah)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Syarat Kuliah Terbaru Antisipasi Krisis Energi, Belajar Bersama Rumah?











