Soal Tukin Dosen ASN, Mendikti Optimistis Menkeu Bakal Setuju


Jakarta

Pembantu Presiden Tim Menteri Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pihaknya sudah Merundingkan tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil Negeri (ASN) Didalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Satryo menambahkan pihaknya juga sudah mengajukan surat penambahan Biaya Kemendiktisaintek Di Kemenkeu Untuk pembayaran tunjangan profesi dosen yang sudah tertunda 5 tahun.

“Prinsipnya Di Kementerian Keuangan sudah menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan Di waktu Didekat Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan bisa Menyediakan persetujuan. Dari Sebab Itu optimis ada solusi Untuk teman-teman yang perlu dibayar tukinnya,” kata Satryo Di Menara Dunia, Jakarta, Kamis (16/1/2025), dikutip Di detikFinance, Jumat (17/1/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal Istilah Tukin Dosen

Yang Berhubungan Didalam istilah tukin dosen, Satryo menjelaskan dosen ASN Kemendiktisaintek semestinya Memperoleh gaji dan tunjangan fungsional. Dosen ASN yang sudah lulus sertifikasi dosen (serdos) Sesudah Itu juga Berencana Memperoleh tunjangan profesi, yang Di Ditengah Kelompok disebut tukin, singkatan Di tunjangan kinerja.

Sambil Itu, pegawai nondosen ASN Kemendiktisaintek Memperoleh gaji dan tukin.

“Sebetulnya Di dosen tukin nggak ada Lantaran beda menilai performance Di dosen, lain Didalam admin. Admin Didalam tukin dihitung jam segala macam. Kalau Di dosen Didalam profesi, sertifikat profesi dosen,” ucapnya.

Ditemui detikEdu, Jumat (10/1/2025), Satryo Sebelumnya menjelaskan masalah tukin dosen muncul Di dosen ASN bertahun-tahun belum Memperoleh sertifikasi dosen. Salah satunya Lantaran kuota sertifikasi dosen terbatas per tahun, mengingat keterbatasan Biaya.

Sebab, dosen ASN yang belum memperoleh serdos tidak memperoleh tunjangan sertifikasi. Konsekuensinya, take home pay (pendapatan) seorang dosen ASN Kemendiktisaintek yang belum tersertifikasi bisa lebih rendah daripada ASN nondosen Di lingkungan Kemendiktisaintek.

Di Menara Dunia, Satryo menjelaskan, tukin Sesudah Itu diupayakan sebagai pengganti tunjangan profesi.

“Yang belum serdos ini yang bermasalah, mereka menuntut ‘loh kita kok nggak dibayar’. Ya supaya adil Lantaran bukan Kegagalan mereka belum serdos, dicobalah Untuk tukin yang dipakai mengganti tunjangan profesi itu, Untuk yang belum serdos,” ucapnya Di wartawan, dikutip Di detikFinance.

Pengajuan Tukin Dosen Rp 2,6 T

Satryo Berkata pihaknya sudah mengajukan tambahan Biaya Rp 2,6 triliun Di Kemenkeu Yang Berhubungan Didalam pembayaran tukin dosen. Besaran Biaya Rp 2,6 triliun yang diajukan tersebut dihitung Di data Sambil dosen ‘korban’ dan rapelan tukinnya yang belum dibayarkan.

Tukin dosen ini menurutnya Berencana cair Di 2025 Sesudah Memperoleh persetujuan Di Kemenkeu dan Badan Biaya (Banggar) Wakil Rakyat.

“Insya Allah kalau Kemenkeu sudah setuju, Banggar Wakil Rakyat juga setuju, ya,” ucapnya Di detikEdu Di ditemui Di Gedung D Kemdikbud, Jakarta, Jumat (10/1/2025) lalu.

“Dari Sebab Itu, yang betul adalah kita Berencana menutupi ya perbedaan (closing the gap) yang Pada ini ada Di yang dapat tukin dan tidak dapat tukin,” jelasnya.

(twu/nwy)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Soal Tukin Dosen ASN, Mendikti Optimistis Menkeu Bakal Setuju