Universitas Indonesia (UI) memperketat Aturan publikasi ilmiah Didalam membatasi pendanaan Studi internal Untuk jurnal bereputasi tinggi, yakni jurnal top-tier atau kuartil pertama (Q1). Tak hanya itu, dosen yang menerbitkan artikel Ke jurnal predator juga terancam Menyambut Hukuman Politik, meski menggunakan biaya sendiri.
Wakil Rektor Bidang Studi dan Pembaharuan UI Hamdi Muluk mengatakan, Aturan tersebut merupakan Pada Untuk upaya kampus Meningkatkan Standar Studi dan reputasi akademik agar mampu bersaing Ke tingkat Internasional.
“Didalam Sebab Itu sekarang kita lebih keras. Dan kadang-kadang ini kita agak diprotes juga Untuk dosen muda yang merasa dia sulit menembus jurnal-jurnal top-tier,” ujar Hamdi Untuk podcast UI yang mengundang sejumlah media, Kamis (8/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamdi menegaskan, UI tidak lagi Menyediakan ruang Untuk publikasi Ke jurnal predator atau jurnal abal-abal. Dosen yang diketahui menerbitkan karya ilmiah Ke jurnal semacam itu Berencana dipanggil dan dikenai konsekuensi.
“Tidak ada ruang Untuk yang tadi predator. Predator atau jurnal abal-abal itu sudah tidak ada. Didalam Sebab Itu sekarang kalau mereka ketahuan, saya punish,” kata Hamdi.
Menurut Hamdi, Aturan tersebut tidak hanya menyasar publikasi yang menggunakan dana Studi internal UI. Dosen yang menerbitkan artikel Ke jurnal predator atas inisiatif sendiri tanpa pendanaan kampus pun tetap Berencana dipanggil.
“Walaupun dia enggak dapat funding Untuk kampus, lalu inisiatif sendiri, ya tetap kita panggil. Didalam Sebab Itu enggak ada ruang lagi Untuk itu,” ujar guru besar Fakultas Psikologi UI itu.
Pendanaan Studi UI Difokuskan Di Jurnal Bereputasi
Hamdi menjelaskan, pendanaan Studi internal UI kini diprioritaskan Untuk mendukung publikasi Ke jurnal top-tier atau Q1. Adapun dosen yang ingin mengajukan pendanaan Lewat Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Keahlian (Kemdiktisaintek) masih dapat memperoleh Dukungan Untuk publikasi Ke jurnal kuartil kedua (Q2), sesuai skema yang ia jelaskan.
“Kita hanya mendanai dua (kelompok) jurnal itu doang. Didalam Sebab Itu hanya kesempatan dosen kalau mau apply dana Studi, ya, Untuk dana kita, either itu top-tier atau Q1. Tapi dosen-dosen tersebut masih bisa apply dana Dikti, Lantaran Dikti masih mau berikan Untuk Q2,” tuturnya.
Hamdi menjelaskan, pengetatan Aturan publikasi Studi merupakan Pada Untuk strategi UI Untuk memperkuat reputasi akademik Ke tingkat internasional.
Seperti diketahui, Pangkat UI Untuk sistem pemeringkatan Times Higher Education World University Rankings (THE WUR) 2027 naik signifikan. Sebelumnya Itu UI masuk Untuk klaster 801-1000, Ke THE WUR 2027 naik Di kelompok 651-700.
THE WUR Menyediakan bobot yang signifikan Ke Studi baik itu faktor Standar Studi (research quality) maupun lingkungan Studi (research environment). Untuk pilar Standar Studi, UI mencetak kenaikan 7,5 Skor dibanding tahun Sebelumnya Itu. Begitu juga Untuk pilar lingkungan Studi naik 5,2 Skor.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah citation impact atau dampak sitasi, yakni sejauh mana karya ilmiah dirujuk Didalam peneliti lain. Menurut Hamdi, Lebihterus kuat pengaruh suatu Studi Ke kalangan ilmuwan, Lebihterus besar Kemungkinan karya tersebut berkontribusi Pada reputasi Studi universitas.
“Memang usaha kita yang lebih tough Untuk mulai bersaing Didalam (kampus) elite dunia itu adalah Meningkatkan reputasi, Meningkatkan influence, Supaya itu tercermin Untuk citation impact. Didalam Sebab Itu kalau karya kita itu disitasi sama ilmuwan-ilmuwan hebat, skor bisa cepat naik,” ujarnya.
Hamdi mengakui, perguruan tinggi Indonesia masih tertinggal Untuk universitas terkemuka dunia Untuk sejumlah aspek Studi. Situasi tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi tantangan Untuk UI, tetapi juga Untuk perguruan tinggi Indonesia Secara Keseluruhan.
Meski demikian, ia menilai peningkatan reputasi akademik tidak bisa dicapai secara instan. Universitas membutuhkan waktu Untuk membangun ekosistem Studi yang kuat, Meningkatkan kemampuan peneliti, serta memperbaiki produktivitas dan Standar publikasi ilmiah.
“Memang kita ketinggalan jauh. Bukan UI saja seluruh republik ini. Bayangkan UI aja yang paling Di masih ketinggalan apalagi yang lain. Nah tapi nggak bisa juga kita simsalabim tiba-tiba sudah sama posisinya hari ini sama Didalam NTU (Nanyang Technological University). NTU juga butuh berapa puluh tahun juga sampai Di posisi itu,” katanya.
“Yang penting iklim Studi kita kondusif, environment-nya bagus, dosen senang bergairah meneliti, kapabilitasnya kita Meningkatkan terus, produktivitasnya kita Meningkatkan terus, kualitasnya makin Meresahkan. Munculnya nanti kalau research quality-nya bagus, sitasinya Berencana datang sendiri,” imbuhnya.
Strategi Cepat tapi Mahal
Selain Meningkatkan Standar Studi dosen yang sudah ada, Hamdi menyebut perekrutan peneliti unggul Untuk luar negeri dapat menjadi strategi Untuk mempercepat peningkatan reputasi universitas.
Salah satu caranya adalah merekrut peneliti sebagai peneliti pascadoktoral (postdoctoral researcher atau postdoc) Untuk bekerja dan melakukan Studi bersama Ke kampus.
Hamdi mengatakan, universitas terkemuka memanfaatkan strategi tersebut Lantaran peneliti Didalam rekam jejak kuat Berpeluang menghasilkan publikasi yang Menyambut perhatian dan sitasi Untuk komunitas ilmiah internasional.
Akan Tetapi, strategi ini membutuhkan Dana besar. Hamdi mengakui keterbatasan dana masih menjadi kendala Untuk UI Untuk bersaing Lewat perekrutan peneliti unggul.
“Universitas yang banyak duit itu gencar pakai strategi ini. Kayak Pindah Manajer bola aja biar cepat reputasi naik. Nah, Untuk melakukan itu kita agak sulit Lantaran dana masih terbatas,” ujarnya.
Halaman 2 Untuk 2
Simak Video “Video Mahasiswa UI Sambangi Polda Metro, Minta Delpedro Dibebaskan“
[Gambas:Video 20detik]
(pal/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Publikasi Ke Jurnal ‘Predator’, Dosen UI Bisa Kena Hukuman Politik?











