Jakarta –
Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur ambruk Di Senin (29/10/2025) Disekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa ini menimbulkan 67 orang korban jiwa dan 104 korban Di, termasuk santri yang diamputasi.
Merespons kejadian tersebut, Pemerintah Melewati Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Untuk Negeri meneken kerja sama sinergi penyelenggaraan infrastruktur Belajar pesantren Di Indonesia, Selasa (14/10/2025).
Penandatanganan kesepakatan bersama Di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Kemenko PM), Jakarta dihadiri Pembantu Kepala Negara Agama Nasarudin Umar, Pembantu Kepala Negara Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Pembantu Kepala Negara Untuk Negeri Tito Karnavian, Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Pembantu Kepala Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Audit Pengawasan dan Renovasi Bangunan Pesantren
Cak Imin mengatakan kerja sama ini sesuai arahan Kepala Negara Prabowo Subianto agar pemerintah hadir memastikan peristiwa robohnya Ponpes Al Khoziny tidak terulang kembali. Kerja sama ini termasuk audit pengawasan dan renovasi bangunan pesantren yang rawan.
“Salah satu upaya-upaya itu Kepala Negara Berencana Merangsang agar pemerintah membantu, baik audit pengawasan maupun renovasi dan Sustainability bangunan pesantren yang rawan longsor, rawan roboh, dan berbagai kerawanan-kerawanan yang lainnya,” kata Cak Imin, melansir detiknews.
“Pascamusibah peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Bapak Kepala Negara menanyakan kepada saya tentang perkembangan dan penanganannya Sesudah kami melaporkan. Dan beliau Menyediakan arahan dan perintah agar pemerintah hadir menangani, mengatasi, membuat Perancangan penanganan masa Di, Supaya peristiwa yang tragis itu tidak terulang kembali,” ucapnya.
Kriteria Pesantren yang Dapat Pemberian
Dijelaskan Cak Imin, kriteria pesantren yang Menyambut Pemberian renovasi yakni pesantren yang rawan, jumlah anak didik Di atas 1.000 orang, dan tidak mampu meneruskan bangunan.
Ia mengatakan syarat tersebut telah disesuaikan Bersama Dana yang tersedia.
“Kepala Negara maunya tidak hanya syarat itu, semuanya dibantu. Kalau itu syarat yang dimunculkan Kementerian PU, maklum Lantaran ada kalkulasi Dana,” ucapnya.
Tantangan Persetujuan Bangunan Gedung
Masih banyaknya pesantren yang tidak mengerti Yang Terkait Bersama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menurut Cak Imin menjadi salah satu tantangan. Di Pada Yang Sama, ambruknya Ponpes Al Khoziny dinilai sebagai peringatan Bagi semua pihak.
“Khususnya Pemerintah Lokasi Bagi lebih proaktif,” ucap Cak Imin.
Ia menegaskan kerja sama lintas kementerian ini guna menjamin keselamatan anak didik agar mengenyam Belajar Untuk keadaan aman dan selamat.
“Pemerintah tidak ingin anak-anak didik kita belajar Untuk keadaan rawan dan bahaya,” ujarnya.
(twu/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Ponpes Ambruk, Kementerian Kerja Sama Audit hingga Pemberian Renovasi











