Jakarta –
Update terbaru Peristiwa Pidana pencatutan nama Di jurnal Ekliptika Bersama dosen Indonesia. Selain profesor Jerman, guru besar Universitas Indonesia (UI), guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) pun mengaku dicatut.
“Pencantuman nama saya Untuk artikel tersebut Sebelumnya tidak ada pemberitahuan, permohonan, maupun persetujuan Bersama saya,” jelas Guru Besar Fakultas Geografi UGM Jogja, Rini Rachmawati Melewati pesan WA Di diminta konfirmasi detikJogja, Jumat (30/10/2026) siang.
Rini menegaskan bahwa dia tidak terlibat apapun Untuk penulisan karya ilmiah itu yang mencatut namanya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Di Samping itu, saya juga bukan merupakan penulis (co-author) Bersama tulisan tersebut dan tidak pernah ikut menulis artikel tersebut,” tegas Rini.
Rini belum Menyediakan Tanggapan lebih jauh ketika ditanya langkah lanjutan Bersama pencatutan ini.
Peristiwa Pidana ini bermula Bersama Profesor Ines Mergel Bersama University of Konstanz, Jerman, mengungkapkan namanya dicantumkan Untuk artikel ilmiah yang diterbitkan Di Indonesia tanpa sepengetahuannya.
“Seandainya Google secara otomatis memasukkan artikel itu Ke Untuk daftar publikasi saya, Bisa Jadi saya tidak Berencana menyadarinya Bagi beberapa waktu,” ujar Mergel.
Artikel yang dipersoalkan berjudul “Kolinearitas dan Regularisasi Di Model Layanan Publik Digital: Simulasi Untuk Konteks Green Government”. Tulisan tersebut diterbitkan Untuk Ekliptika: Jurnal Pembaharuan Keahlian Berkelanjutan, Vol. 7 No. 1, edisi Juli 2026, halaman 17-30.
Berdasarkan salinan artikel yang diperoleh detikEdu, nama Mergel tercantum bersama sejumlah akademisi lain. Mereka adalah:
- Muhammad Khafid Ainul Yaqin Bersama Universitas Yudharta Pasuruan
- Rini Rachmawati Bersama Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Yudho Giri Sucahyo Bersama UI
- Marijn Janssen, profesor bidang ICT dan Governance Di Delft University of Technology, Belanda.
Artikel tersebut masuk Ke redaksi Ekliptika Di 5 Mei 2026, direvisi Di 1 Juni 2026, dan disetujui Bagi diterbitkan Di 7 Juli 2026. Email Bersama nama [email protected] tercantum sebagai penulis korespondensi (corresponding author).
Yudho Giri Sucahyo, guru besar Ilmu Pc UI Di dikonfirmasi detikEdu secara tegas Berkata tidak mengetahui namanya tercantum Untuk artikel tersebut.
“Ya, nama saya juga dicatut,” ujar Yudho kepada detikEdu, Kamis (29/10/2026) kemarin.
Beda Bersama Rini, Yudho berencana Memutuskan langkah lanjutan. “Tentu nanti saya Berencana Berkata keberatan Melewati jalur resmi,” katanya.
Artikel yang dipersoalkan sudah ditarik Bersama jurnal Ekliptika Setelahnya Penolakan bertubi yang dilayangkan Profesor Mergel.
Penolakan pertama, Mergel mencoba mengirimkan Penolakan Di penulis korespondensi. Ia meminta agar namanya dihapus Bersama artikel yang tidak pernah ditulisnya.
Tetapi, balasan yang diterima justru membuatnya bertanya-tanya. Menurut Mergel, penulis korespondensi justru mengaku tidak ingat pernah menulis artikel tersebut dan menyebut topiknya berada Di luar bidang keahliannya.
“Ia mengirimkan pernyataan berikut lewat email: ‘Yang Berhubungan Bersama masalah ini, saya tidak ingat pernah menulis artikel yang dimaksud. Samping Itu, topik artikel tersebut berada Di luar bidang keahlian saya’,” kata Mergel Di dikonfirmasi detikEdu via email.
Tak lama Setelahnya Itu, penulis korespondensi berubah sikap Bersama mengirimkan email permintaan maaf Ke Mergel. Mergel menilai yang bersangkutan akhirnya mengakui keterlibatannya Untuk penulisan artikel, Setelahnya Sebelumnya Berkata tidak ingat pernah menulisnya.
Mergel juga mengungkapkan editor jurnal turut menyampaikan permintaan maaf, Kendati identitas editor yang mengirimkannya tidak disebutkan.
“Tampaknya ia kini mengakui dirinya sebagai penulis artikel tersebut Setelahnya kemarin menyangkalnya. Saya juga Merasakan permintaan maaf Bersama editor, tetapi editor tersebut tidak menyebutkan namanya,” tulis Mergel Untuk unggahan Di akun LinkedIn.
Editor jurnal yang melakukan penarikan Bersama mengoreksi daftar penulis Di artikel. Seluruh nama penulis pendamping dihapus dan tersisa nama Muhammad Khafid Ainul Yaqin sebagai penulis korespondensi.
“Sebagai catatan tambahan, saya merasa aneh bahwa editor tetap anonim Untuk permintaan maaf resminya. Samping Itu, penyelesaian awal yang mereka pilih adalah mengubah artikel tersebut menjadi artikel Bersama satu penulis terlebih dahulu, Terbaru Di tahap berikutnya Menarik Perhatian artikel itu sepenuhnya,” ujarnya.
Dewan Editor Ekliptika akhirnya memutuskan Bagi Menarik Perhatian artikel secara penuh. Dikutip Bersama pemberitahuan penarikan yang telah diperbarui Di 29 Oktober 2026, keputusan Bagi Menarik Perhatian artikel tersebut didasarkan Di pertimbangan Di antaranya sejumlah individu dicantumkan Untuk daftar penulis artikel yang telah diterbitkan tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka Sebelumnya.
“Jurnal mengakui pencantuman tersebut tidak memenuhi persyaratan otorisasi kepenulisan yang semestinya,” Untuk surat pemberitahuan yang dikeluarkan Bersama Editor Pelaksana Ekliptika, Rudi Kurniawan, ST, MT.
Hingga berita ini ditulis, detikEdu yang Melakukanlangkah-Langkah kontak Bersama Muhammad Khafid Ainul Yaqin yang tercantum sebagai penulis korespondensi dan Editor Pelaksana Ekliptika Rudi Kurniawan, ST, MT tidak Merespons pesan konfirmasi.
(/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Peristiwa Pidana Pencatutan Nama Di Jurnal Bersama Dosen RI: Profesor Jerman-UI-UGM











