Pendaftaran PTKIS Penyelenggara KIP Kuliah 2025 Dibuka, Ini Syaratnya



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 Sebagai kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). PTP adalah kampus yang nantinya Berencana menyalurkan Dukungan KIP Kuliah kepada mahasiswa.

Kepala Pusat Pembiayaan Belajar Agama dan Belajar Keagamaan (Puspenma), Kemenag, Ruchman Basori mengatakan tahun ini kuota KIP Kuliah Sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ada sebanyak 16.600 penerima. Sambil Itu Di PTKIS ada 4.890 orang.

“Di tahun Biaya 2025, Kementerian Agama Berencana menyalurkan 21.490 orang,” ujarnya dikutip Untuk laman Kemenag, Senin (28/7/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025 ini sudah dibuka Di 21 Juli dan Berencana ditutup Di 10 Agustus 2025. Apa saja syarat PTKIS agar bisa Karena Itu penyalur Dukungan ini?

Syarat PTP KIP Kuliah 2025

Agar bisa menjadi PTP, PTKIS harus mengunggah dokumen-dokumen berikut Pada mendaftar:

  • Fotokopi SK pendirian kampus
  • Fotokopi SK akreditasi perguruan tinggi dan prodi/jurusan Untuk BANPT
  • Profil singkat kampus yang memuat daftar prodi beserta akreditasinya serta jumlah mahasiswa dan dosen Di dua tahun terakhir
  • Surat kesanggupan dan komitmen sebagai PTP KIP Kuliah yang ditandatangani pimpinan kampus
  • Surat pernyataan tidak melaksanakan kuliah Hingga luar domisili tanpa izin yang pimpinan kampus
  • Surat rekomendasi Untuk Kopertais dan Pimpinan Unit Eselon 1 Bagi Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha.

Jadwal Seleksi PTP KIP Kuliah 2025

  • Pendaftaran: 21 Juli-10 Agustus 2025
  • Seleksi dan verifikasi berkas usulan: 11-14 Agustus 2025
  • Penerapan kampus PTP KIP Kuliah: 15-17 Agustus 2025
  • Pengumuman dan kuota PTP KIP Kuliah: 18 Agustus 2025
  • Pendaftaran Dukungan KIP Kuliah Bagi mahasiswa PTKIS: Agustus-September 2025.

Tentang Dukungan KIP Kuliah

KIP Kuliah adalah Dukungan biaya Belajar Bagi mahasiswa Terbaru (lulusan SMA/SMK/sederajat) yang Berencana memulai perkuliahan. Penerima adalah mahasiswa berprestasi tetapi Memperoleh keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Dukungan KIP Kuliah Kemenag terdiri Untuk Dukungan hidup sebesar Rp 6,6 juta per semester dan Dukungan biaya Belajar Rp 2,4 juta per semester. Hingga kampus naungan Kemenag, penyaluran KIP Kuliah mulanya ditangani Dari masing-masing Unit Eselon 1.

Sesuai Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 yang telah diperbaharui Bersama PMA Nomor 33/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, mulai tahun ini pengelolaannya dipegang Dari Puspenma.

“Mulai tahun ini, KIP Kuliah ditangani Puspenma,” tegas Ruchman.

Sebagai mengetahui informasi Lebih Jelas mengenai pengajuan PTP KIP Kuliah Sebagai PTKIS, akses Lewat

(cyu/twu)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Pendaftaran PTKIS Penyelenggara KIP Kuliah 2025 Dibuka, Ini Syaratnya

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้