Edu  

Pemberian Kajian hingga Rp 2 M, MoRA The Air Fund 2025 Segera Dibuka


Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Belajar (LPDP) kembali membuka pendaftaran Langkah Pemberian Kajian kolaboratif MoRA The Air Fund 2025. Pendaftaran Akansegera dibuka mulai 13 Oktober 2025.

Informasi ini disampaikan Bersama Kepala Pusat Pembiayaan Belajar Agama dan Belajar Keagamaan (Puspenma) Setjen Kemenag, Ruchman Basori, Di kegiatan Sosialisasi Langkah Studi Kolaboratif MoRA The Air Fund 2025 Di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (3/10/2025) lalu.

“Kajian berdampak sangat penting agar kehadiran periset PTKIN dirasakan kehadirannya Bersama Kelompok dan juga menjadi penyelesai Akansegera masalah-masalah kebangsaan dan kemasyarakatan,” kata Ruchman, dikutip Di laman Kemenag, Selasa (7/10/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4 Fokus Kajian Bersama Dana hingga Rp 2 M

Langkah MoRA The Air Fund menyoroti empat fokus bidang Kajian yaitu sosial humaniora, ekonomi, lingkungan, dan sains Keahlian.

Setiap penerima Akansegera disiapkan dana dihingga Rp500 juta per proposal. Adapun Untuk bidang sains dan Keahlian, Dana bisa mencapai maksimal Rp 2 miliar.

Dari 2024, total Dana Pemberian Kajian ini mencapai Rp 50 miliar per tahun.

Ruchman mengatakan, Pemberian ini ditujukan Untuk membantu para dosen Di melakukan Kajian yang produktif dan bermanfaat Untuk Kelompok.

Syarat Mengajukan MoRA The Air Fund 2025

Untuk menjadi periset utama MoRA The Air Fund, dosen harus memenuhi sejumlah kriteria, Di antaranya:

Syarat Dosen PTK

  • Warga Negeri Indonesia (WNI)
  • Berasal Di perguruan tinggi keagamaan (PTK) atau fakultas agama Islam Di bawah binaan Kemenag
  • Memiliki rekam jejak akademik baik
  • Lulusan Langkah doktor (S3) Bersama jabatan minimal Lektor
  • Memiliki Sinta Score Overall minimal 100
  • Berkolaborasi Bersama periset Di perguruan tinggi Di atau luar negeri yang masuk 500 besar dunia versi QS World University Rankings
  • Hanya dapat mengusulkan satu proposal Kajian.

Syarat Dosen Ma’had Aly

  • Warga Negeri Indonesia (WNI)
  • Memiliki rekam jejak akademik baik
  • Lulusan Langkah magister (S2)
  • Memiliki karya akademik sesuai bidang keilmuan Melampirkan surat keputusan pengangkatan
  • Melampirkan surat rekomendasi Di Mudir Ma’had Aly

Jika detikers tertarik daftar, informasi selengkapnya bisa dilihat Di Selamat mencoba!

(cyu/twu)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Pemberian Kajian hingga Rp 2 M, MoRA The Air Fund 2025 Segera Dibuka