Pagu Biaya Kemdikbud Rp 93 T Dipecah Tiga, Kemendiktisaintek Dapat Rp 57 T



Jakarta

Kepala Negara Prabowo Subianto memecah Kementerian Pembelajaran, Kebudayaan, Eksperimen, dan Ilmu Pengetahuan (Kemendikbudristek) menjadi 3 kementerian yakni Kementerian Pembelajaran Dasar dan Menengah; Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan; dan Kementerian Kebudayaan. Mengikuti Keputusan tersebut pagu Biaya Kemendikbudristek pun dibagi tiga. Kementerian mana yang Merasakan porsi terbesar?

Ketua Komisi X Wakil Rakyat RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Biaya Sambil tiga kementerian pecahan Kemendikbudristek telah disepakati Untuk Diskusi tertutup bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti serta Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro, Senin (18/11/2024).

Rencananya, pagu Biaya Kemendikbudristek 2025 sebesar Rp 93,6 triliun dibagi Sebagai tiga kementerian. “Ya, Karena Itu tadi kalau Bersama Rp 93 triliun itu, ya, Disekitar Mungkin Saja Rp 30 triliun sekian Hingga Kemendikdasmen, Lalu ada Rp 50 triliun sekian Hingga Kemendiktisaintek, Lalu Rp2 triliun sekian Hingga Kementerian Kebudayaan,” kata Hetifah usai Diskusi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hetifah menambahkan, ketiga kementerian juga mengajukan tambahan Biaya Sebagai Inisiatif prioritas. Ia mengatakan pihaknya Akansegera mendukung pengajuan yang berdasar.

“Misalnya sekarang ada Wajib Belajar 13 Tahun, otomatis satu tahun Hingga bawah itu TK atau PAUD, kan kita juga perlu Memberi Pemberian, baik itu sarana-prasarananya, gurunya, Mungkin Saja juga Pembuatan kurikulumnya, dan pelatihan-pelatihan maupun sosialisasinya, pasti itu juga butuh Biaya tersendiri,” ucapnya.

Biaya Kemendiktisaintek

Hetifah mengatakan Biaya Kemendiktisaintek rencananya mendukung perguruan tinggi negeri dan swasta, dosen, Eksperimen, dan sains. “Salah satu yang diajukan juga Yang Berhubungan Bersama tunjangan kinerja dosen Hingga bawah naungan Kemendikbud,” ucapnya.

Mendiktisaintek Satryo mengatakan Ide Biaya Sambil yang disepakati Bersama Komisi X Wakil Rakyat yaitu Rp 57 triliun. “Senilai Rp 57 triliun Sebagai Kemendiktisaintek,” kata Satryo usai Diskusi, dikutip Bersama Di.

Sebelumnya Itu Ke Diskusi kerja Bersama Komisi X Wakil Rakyat, Rabu (6/11/2024), Satryo mengatakan pihaknya memperjuangkan kenaikan gaji Untuk dosen ASN maupun swasta dan meminta Pemberian Komisi X.

“Sebagai kenaikan gaji dosen, kami juga Akansegera membuat skenario. Bahwasanya gaji dosen ASN dinaikkan sedangkan swasta tidak, itu Akansegera memunculkan suatu permasalah Terbaru. Maka Itu nanti Bersama Pemberian Komisi X, memperjuangkan Biaya yang dibutuhkan Sebagai menaikkan gaji dosen, baik ASN maupun swasta,” kata Satryo.

Simak juga video: Kemdikbud RI Bantah Rumor Perubahan Seragam Sekolah Sesudah Lebaran 2024

[Gambas:Video 20detik]

(twu/pal)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Pagu Biaya Kemdikbud Rp 93 T Dipecah Tiga, Kemendiktisaintek Dapat Rp 57 T