Edu  

Orang Tua Diminta Pantau Anak yang Libur Sekolah Seminggu Awal Ramadan


Jakarta

Siswa libur sekolah seminggu Ke awal Ramadan mulai Kamis, 27 Februari 2025 sampai Selasa, 5 Maret 2025. Orang tua diminta Menyimak anak Di melaksanakan kegiatan belajar mandiri Ke lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan lingkungan Komunitas.

Penugasan belajar mandiri siswa Ke libur sekolah Di awal Ramadan diberikan Dari sekolah, madrasah, atau satuan Belajar keagamaan masing masing.

“Peran orang tua/wali adalah membimbing dan mendampingi peserta didik Di melaksanakan ibadah serta Menyimak peserta didik Ke Di melaksanakan kegiatan belajar mandiri,” ujar Pembantu Presiden Tim Menteri Belajar Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti Di keterangannya, Selasa (21/1/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan tersebut tertuang Di Surat Edaran Bersama Pembantu Presiden Tim Menteri Belajar Dasar dan Menengah, Pembantu Presiden Tim Menteri Agama, dan Pembantu Presiden Tim Menteri Di Negeri No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran Ke Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kegiatan Anak Di Ramadan

Berdasarkan SEB Pembelajaran Ke Bulan Ramadan 2025 tersebut, Wacana kegiatan pembelajaran Di Ramadan disusun Dari pemda lewat dinas Belajar (disdik) Untuk Karena Itu pedoman Untuk sekolah.

Sambil Itu, Wacana kegiatan pembelajaran Untuk Karena Itu pedoman madrasah atau satuan Belajar keagamaan disusun Dari kantor Area (kanwil) Kemenag provinsi/kantor Kemenag kabupaten/kota.

“Karena Itu, pemerintah Area Melewati Dinas Belajar, kantor Area Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menyusun dan menetapkan Wacana pembelajaran Di bulan Ramadan,” kata Mu’ti.

Disdik maupun kantor/kanwil Kemenag juga Berencana menyesuaikan waktu kegiatan pembelajaran Ke sekolah, madrasah, dan satuan Belajar keagamaan.

Berikut kegiatan anak Di Ramadan sebagai acuan Untuk orang tua, pemda, kanwil/kantor Kemenag, sekolah, madrasah, satuan Belajar keagamaan, dan pihak lainnya yang Yang Berhubungan Bersama:

Kamis-Jumat, 27-28 Februari 2025

  • Belajar mandiri Ke lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan Komunitas seusai penugasan sekolah, madrasah, atau satuan Belajar keagamaan masing-masing.

Senin-Rabu, 3-5 Maret 2025

  • Belajar mandiri Ke lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan Komunitas seusai penugasan sekolah, madrasah, atau satuan Belajar keagamaan masing-masing.

Kamis-Selasa, 6-25 Maret 2025

  • Kegiatan pembelajaran
  • Kegiatan peningkatan iman dantakwan, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial pembentuk karakter mulia serta kepribadian utama, seperti:
    • Untuk siswa beragama Islam:
      • Tadarus Al-Qur’an
      • Pesantren kilat
      • Kajian keislaman
      • Kegiatan lain yang Meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
    • Untuk siswa beragama selain Islam:
      • Bimbingan rohani
      • Kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Rabu-Selasa, 26 Maret-8 April 2025

  • Libur bersama Idulfitri Untuk sekolah, madrasah, dan satuan Belajar keagamaan
  • Silaturahmi Bersama keluarga dan Komunitas Untuk Meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

(twu/pal)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Orang Tua Diminta Pantau Anak yang Libur Sekolah Seminggu Awal Ramadan