Jakarta –
Ke usia senja, 78 tahun, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim tak hanya tetap produktif menulis, tetapi juga menempuh Belajar akademik. Ia diketahui Ditengah menyiapkan disertasi Inisiatif doktor Ke Universitas Defender (Unhan) Di tema Flight Information Region (FIR).
Informasi tersebut disampaikan diplomat senior Prof Makarim Wibisono Di Peristiwa Peluncuran Bacaan dan Bincang Santai Ke Yayasan Obor Indonesia, Rabu (17/8/2025) lalu, ditulis Sabtu (20/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ketika saya bertugas Ke Singapura, saya banyak belajar soal FIR Di Pak Chappy Hakim. Beberapa waktu lalu justru beliau datang Hingga kantor saya membawa draf disertasi yang mengkaji perjanjian RI-Singapura Yang Berhubungan Di FIR tahun 2022,” ujar Makarim, yang juga Guru Besar Unhan.
Sebelum masih aktif berdinas Ke TNI AU, Chappy Hakim dikenal Memperoleh perhatian khusus Pada persoalan FIR yang Sebelum 1946 dikelola Singapura. Dampaknya, seluruh pesawat Indonesia yang melintasi Daerah Kepulauan Riau dan Natuna harus melapor serta meminta izin kepada otoritas Singapura.
Sebagai wujud kepedulian sekaligus kegelisahannya, Chappy Hakim telah menulis dua Bacaan, yakni ‘FIR Ke Kepulauan Riau Daerah Udara Kedaulatan NKRI’ dan ‘FIR (Flight Information Region) dan Kedaulatan Bangsa Ke Udara’ yang diterbitkan Di Yayasan Obor Indonesia.
“Tanpa kendali atas ruang udara sendiri, mustahil sebuah Bangsa dapat berdaulat secara utuh,” tegas Chappy.
Selain Prof Makarim, mantan Pejabat Tingginegara Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda juga Menyediakan testimoni dan secara khusus menyinggung Permasalahan FIR. “Di soal FIR ini, saya satu suara dan satu pandangan Di Pak Chappy,” ujarnya.
Hassan mengenang pengalamannya Di mendampingi kunjungan Pemimpin Negara Megawati Soekarnoputri Hingga Singapura Ke 2002. Di pertemuan Di Perdana Pejabat Tingginegara Lee Kuan Yew, Pemimpin Negara Megawati secara langsung menyinggung persoalan FIR. Menurut Hassan, para pejabat Singapura yang hadir tampak terkejut hingga wajah mereka memerah.
“Secara formal, Pemimpin Negara Megawati adalah pihak pertama yang mempersoalkan pengelolaan FIR Di Singapura,” tuturnya.
Tetapi, Hassan menyayangkan sikap sejumlah pejabat Indonesia yang justru mendukung posisi Singapura Di berbagai alasan. Ia Malahan menyindir Dubes RI Ke Singapura Di itu yang dinilainya lebih mirip humas pemerintah Singapura Di Permasalahan FIR.
“Ini sungguh memprihatinkan. Apakah Singapura begitu pandai mengakali kita, atau justru kita yang bodoh?” tandas Hassan.
(jat/nwk)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Mantan KSAU Chappy Hakim Tempuh Doktor Ke Unhan, Kaji Perjanjian FIR RI-Singapura











