Jakarta –
Tunjangan kinerja atau tukin dosen Di lingkungan Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Keahlian (Kemendiktisaintek) Lagi disiapkan Sebagai dibayarkan Di dosen PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan remunerasi, dosen PTN Satuan Kerja (Satker), dan dosen PNS Lembaga Layanan Pembelajaran Tinggi (LLDikti) yang Di ini Memperoleh tunjangan profesi.
Syarat tersebut disampaikan Pembantu Ri Keuangan Sri Mulyani Di konferensi pers Di Komisi III Lembaga Legis Latif, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025) lalu.
“Dosen yang Di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama Bersama dosen yang ada Di PTN Satker Perguruan Tinggi Negeri Di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen PNS lembaga layanan Dikti atau LLDIKTI yang Di ini Memperoleh tunjangan profesi Berencana diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi,” kata Sri Mulyani, dilansir detikFinance.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena Itu mereka sudah Memperoleh tunjangan profesi, tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi,” sambungnya.
Usul Tukin Dosen Juga Dibayarkan Jika Remunerasi Lebih Rendah
Yang Berhubungan Bersama tukin dosen, Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok mengusulkan agar dosen Di PTN BLU dan PTN Badan Hukum PTN BH) yang remunerasinya Di bawah besaran tukin tersebut agar juga menjadi penerima tukin dosen.
Eduart menjelaskan, sebagian PTN BLU sudah menerapkan remunerasi, sedangkan sebagian lagi belum. Akan Tetapi, besaran remunerasi Di PTN BLU bisa Karena Itu lebih kecil Di tukin dosen yang Berencana dibayarkan. Begitu juga Bersama remunerasi PTN BH.
“Tentu azas berkeadilan ini perlu Sebagai kita kedepankan. Sebab kalau remunerasi yang ada Di BLU maupun PTN BH lantas jauh lebih kecil Di tukin, ini pasti Berencana memantik problematika Terbaru. Begitu juga ketika remunerasi lebih besar Di tukin, inipun memang sulit,” kata Eduart Di Pertemuan Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X Lembaga Legis Latif Di Kompleks Legislatif, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
“Lihat Di besaran tukin yang sudah beredar Di Kelompok, itu nilainya lebih kecil. Supaya muncul pertanyaan dan dosennya,” imbuhnya.
Soal Kemampuan Kampus
Eduart mengatakan tukin dosen diharapkan menyamaratakan remunerasi yang diterima dosen-dosen Di lingkungan Kemendiktisaintek. Sebab, Di ini remunerasi dosen bergantung Di kapasitas masing-masing PTN Di berbagai Daerah.
“Yang ada Di Sumatera, Di Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi, Mungkin Saja kemampuan Memberi remunerasinya Berencana berbeda. Kenapa? Sebab memang pendapatan kampusnya berbeda. Dan pendapatan itu kan bukan sebuah variable yang bisa ditetapkan Dari kampus. Kenapa? Sebab keberadaan lingkungan kampusnya, kemitraan industri-nya, itu Berencana berbeda,” ucapnya.
“Karena Itu sesama PTN BLU pun, besaran remunerasinya berbeda. Kita harapkan Bersama adanya tukin, ini kan semua menjadi sama.
Kenapa menjadi sama? Sebab beban tugas tanggung jawabnya yang sama. Ini yang disebutkan Yang Berhubungan Bersama Bersama asas berkeadilan,” sambung Eduart.
Ia Berkata harapan MRPTNI agar tukin sepenuhnya Di pemerintah. Hal ini agar dana Kelompok dapat dioptimalkan Sebagai peningkatan Standar pembelajaran, Studi, dan pengabdian.
Soal Dana dan Peningkatan Kinerja
Eduart mengatakan pihaknya turut memerhatikan kecukupan Dana. Sebagai itu, MRPTNI mengusulkan besaran tukin ditetapkan lebih rendah Di batasan maksimum grade jabatan. Lebih Jelas, pemberian tukin dosen dibayarkan berbasis kinerja.
“Artinya tetap Memperoleh grade dan perlu disusun indikator kinerja yang terukur. Sebab tukin ini kan Yang Berhubungan Bersama Bersama pencapaian kinerja. Nah ini makanya Di koridor itu Mungkin Saja agar supaya pemberian tukin ini juga bisa berdampak Pada peningkatan kinerja dan kapasitas Di perguruan tinggi,” ucapnya.
Ketua Komisi X Lembaga Legis Latif Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya mendesak pemerintah Sebagai memenuhi hak tukin Untuk dosen PTN sesuai Bersama status otonomi PTN, yaitu PTN Satker, PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan PTN BLU dan PTN BH yang remunerasinya lebih rendah Di tukin.
“Bersama menjunjung tinggi asas keadilan Di Memperbaiki kinerja dan Kesejajaran dosen,” kata Hetifah.
Sebelumnya Itu, Sekjen Kementerian Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang mengatakan pemerintah telah berkomitmen menganggarkan Di Rp 2,5 triliun Sebagai tukin dosen ASN Di Kemendiktisaintek.
“Terbaru mendengar kabar Di Ketua Banggar Lembaga Legis Latif bahwa pemerintah kira-kira komit–Sebab keterbatasan fiskal–itu Di Rp 2,5 triliun,” kata Togar usai Pertemuan kerja Komisi X Lembaga Legis Latif Bersama Kemendiktisaintek Di Jakarta, Kamis (23/1/2025) lalu.
(twu/nwy)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Majelis Rektor PTN Usul Tukin Dosen PT Negeri Bersama Remunerasi Lebih Rendah Juga Dibayar