Jakarta –
Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara) Memperkenalkan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Kepala Daerah Serentak) 2024 mulai 17-28 September 2024. Berdasarkan pengumuman, KPPS 2024 Berencana bertugas mulai 7 November 8 Desember 2024.
KPPS adalah kelompok yang dibentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk melaksanakan pemungutan suara Hingga TPS. PPS adalah panitia yang dibentuk Penyelenggara Pencoblosan Suara Untuk melaksanakan pemilihan umum (Pemungutan Suara Rakyat) Hingga tingkat kelurahan atau desa.
Link Pengumuman KPPS 2024
Link pengumuman pendaftaran Kandidat anggota KPPS Untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 tiap kabupaten/kota dapat diakses secara daring. Simak sejumlah link aksesnya Hingga bawah ini.
Link Pengumuman KPPS Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Hingga Penyelenggara Pencoblosan Suara Provinsi
Sejumlah situs Penyelenggara Pencoblosan Suara provinsi dapat diakses Untuk melihat pengumuman KPPS Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Klik link Hingga bawah ini:
Link Pengumuman KPPS 2024 Hingga Info Pemungutan Suara Rakyat Penyelenggara Pencoblosan Suara
Cek pengumuman KPPS 2024 per kota dan kabupaten Ke link Hingga SINI.
Berikut cara lihat pengumuman KPPS 2024 Hingga kota/kabupaten masing-masing:
Syarat KPPS 2024
- Warga Negeri Indonesia.
- Usia 17-55 tahun.
- Setia Ke Pancasila sebagai dasar Negeri, Undang-Undang Dasar Negeri Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Negeri Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
- Tidak menjadi anggota Organisasi Politik, dinyatakan Didalam surat pernyataan yang sah, atau sudah tidak menjadi anggota Organisasi Politik minimal 5 tahun terakhir, dibuktikan Didalam surat keterangan Di pengurus Organisasi Politik yang bersangkutan.
- Domisili Hingga Daerah kerja KPPS.
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas Di penyalahgunaan narkotika.
- Belajar minimal SMA/sederajat.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan Lembaga Proses Hukum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap Lantaran melakukan tindak pidana yang diancam Didalam pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Syarat Dokumen KPPS 2024
- Surat pendaftaran Kandidat anggota KPPS 2024.
- Fotokopi KTP elektronik (KTP-el).
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir.
- Surat pernyataan Di satu dokumen yang Berkata:
- – Setia Ke Pancasila sebagai dasar Negeri, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 1945.
- – Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
- – Tidak menjadi anggota Organisasi Politik.
- – Tidak Memperoleh Penyakit penyerta (komorbiditas).
- – Sehat secara rohani.
- – Bebas Di penyalahgunaan narkotika.
- – Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan Lembaga Proses Hukum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap Lantaran melakukan tindak pidana yang diancam Didalam pidana penjara 5 tahun atau lebih.
- – Tidak pernah dijatuhi Pembatasan pemberhentian tetap Didalam Penyelenggara Pencoblosan Suara kabupaten/kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat.
- – Tidak berada Di ikatan perkawinan Didalam sesama penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat.
- – Tidak menjadi Regu Pencalonan Politik atau Regu pemenangan atau Pembatasan peserta Pemungutan Suara Rakyat atau pemilihan Ke penyelenggaraan Pemungutan Suara Rakyat dan pemilihan, minimal 5 tahun terakhir.
- – Mampu dan cakap membaca, menulis, dan berhitung.
- – Mampu mengoperasikan Alat Keahlian informasi.
- Surat keterangan Di parpol bersangkutan bahwa sudah tidak menjadi anggota lagi Di 5 tahun terakhir (jika pernah).
- Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan Didalam puskesmas, RS, atau klinik, yang termasuk hasil pengecekan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Pas foto berwarna 4 x 6, satu lembar.
Jadwal KPPS Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024
- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024
- Pendaftaran: 17-28 September 2024
- Eksperimen administrasi: 18-29 September 2024
- Pengumuman hasil Eksperimen administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
- Tanggapan/masukan Kelompok: 30 September-5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024
- Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024
Itulah link pengumuman KPPS Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, persyaratan, dan jadwal seleksi. Semoga bermanfaat, detikers!
(twu/nwy)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Link Pengumuman KPPS 2024, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran